ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Anggota DPRD Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

Editor: Misno

01/03/2025 22:40
in KRIMINAL
0
Anggota DPRD Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

Foto ilustrasi (detik.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-TEBIG TINGGI. Satreskrim Polres Tebing Tinggi melimpahkan berkas berinisial CM tersangka pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. CM merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi dan sudah ditetapkan tersangka sejak 2021.

Dalam keterangan yang diterima detikSumut dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (1/3/2025), kasus yang menjerat CM bermula dari pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang dilakukan 8 pelaku pada 26 September 2021. Kedelapan pelaku adalah KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi para pelaku itu diduga didalangi oleh CM dengan memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

Baca juga  Harga Beras di Jepang Tembus Rp 86.156/Kg, RI Waspada Krisis Pangan Global

Polres Tebing Tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun polisi tidak berhasil menemukan CM.

Dijelaskan jika keberadaan CM baru diketahui saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024. Namun pemeriksaan terhadap CM disebut ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

Usai Pemilu, Polres Tebing Tinggi kemudian memanggil CM pada 7 Februari 2025, namun CM tidak hadir dengan alasan bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Saat ini, penyidik telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejari Tebing Tinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya.(Sumber: detikcom)

Post Views: 306
Tags: Anggota DPRDRel Kereta ApiTersangka Pencurian
Previous Post

Harga Beras di Jepang Tembus Rp 86.156/Kg, RI Waspada Krisis Pangan Global

Next Post

Rusia Sindir Lawatan Zelensky ke AS Gagal Total Buntut Cekcok dengan Trump

Next Post
Rusia Sindir Lawatan Zelensky ke AS Gagal Total Buntut Cekcok dengan Trump

Rusia Sindir Lawatan Zelensky ke AS Gagal Total Buntut Cekcok dengan Trump

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

15/11/2025 16:31
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11
Musda V DPD Partai Golkar Pasbar

Musda V DPD Partai Golkar Pasbar

15/11/2025 14:18

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,618)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (650)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com