INformasinasionam.com- JAKARTA. Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Arahan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang berlangsung di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Kamis 10 April 2025.
Acara ini mengangkat tema “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan.”
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet, Dewan Ekonomi Nasional, Bank Indonesia, OJK, LPS, serta sejumlah pemangku kepentingan strategis lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pembentukan Satgas PHK yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, dan unsur masyarakat lainnya.
“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera. Libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, rektor-rektor, BPJS, dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” tegas Presiden.
Presiden juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PHK ini merupakan respon atas usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam sarasehan tersebut. Said Iqbal menyebut bahwa sekitar 50 ribu buruh berpotensi terdampak PHK dalam waktu tiga bulan ke depan akibat kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
[irp posts=”39255″ ]
“Saya meminta jajaran pemerintah mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK. Satgas ini akan menjadi penghubung antara peluang kerja yang tersedia dan para korban PHK,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pendekatan humanistik dalam pengelolaan negara.
“Negara ini harus dikelola sebagai keluarga. Kalau ada buruh yang terlantar, kita harus bela dan urus dengan baik. Kita petakan semua: di mana ada peluang kerja, di mana ada PHK. Kita bantu link and match,” tambahnya.
Respons Daerah dan Stakeholder Lain
Menanggapi gelombang PHK yang telah terjadi, seperti kasus PHK terhadap 3.100 pekerja di PT Pulau Sambu, Gubernur Riau menyambut baik inisiatif Presiden untuk membentuk Satgas PHK.
Sementara itu, Said Iqbal menambahkan bahwa Satgas ini nantinya akan berperan aktif dalam merespons setiap potensi PHK serta menjadi penengah untuk mencegah aksi mogok kerja jika hak-hak buruh terancam tidak dibayarkan.
Strategi Perlawanan Non-Defensif
Di sisi lain, Ketua Umum Jaringan Nasional (JAMAN) menyatakan pihaknya tengah menyiapkan strategi untuk memperkuat kemandirian industri nasional di tengah tekanan global. Fokus utamanya adalah sektor-sektor strategis seperti tekstil, garmen, sepatu, minyak sawit, elektronik, dan komponen suku cadang.*