INformasinasional.com-LANGKAT. Pos Pelayanan Terpadu (Potandu) telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Untuk mengetahui peran Posyandu di setiap Desa/Kelurahan, Pemkab Langkat Selasa (7/3/2023) sosialisasi permendagri No.18 Tahun 2018 tentang kelembagaan Posyandu di desa se Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Basrah pardomuan, selaku Plt Kadis PMD Langkat menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Materi pelatihan yang di dapat hari ini yaitu peran Posyandu dalam peningkatan kesehatan se-kabupaten Langkat.
“Kami laporkan Peserta sosialisasi hari ini sebanyak 240 orang dan di bagi menjadi 2 angkatan yaitu dari ini 120 dan besok 120. yang masing-masing peserta berdomisili di Langkat,” ucapnya.
Sedangkan Suheni selaku kader Posyandu se Kabupaten Langkat, menyampaikan rasa terima kasih pada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH yang benar-benar peduli dengan keberadaan mereka sebagai kader Posyandu, serta sudah memberikan dukungan baik moril maupun material pada kader-kader se Kabupaten Langkat.
“Saat ini Bapak Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH memberikan kebijakan tentang bantuan beasiswa dari dana desa bagi masyarakat yang tidak mampu dan berprestasi. Tidak hanya ada kader Posyandu, tapi juga ada kader ibu hamil, kader gizi, kader lansia, kader KB, serta kader Pos Bindu yang tujuannya untuk mencegah penyakit menjadi penyakit yang berbahaya,” katanya.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH yang hadir diacara itu, menyampaikan tanggung jawab yang ada di tangan Bapak/ibu.
“Itu berat, terkadang tugas peran ini kurang mendapat kepedulian, maka saya minta ke depannya, pemerintahan Kabupaten Langkat bersinergi, karena kemarin stunting kita termasuk tinggi kita menduduki rankin 24 dan sekarang sudah jauh lebih turun menduduki ranking ke 9. Dari itu saya menghimbau pada kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat yang terkait dengan kelembagaan Posyandu di desa, untuk dapat berkerja sama yang baik karena keberhasilan program Posyandu menjadi tanggung jawab bersama,” kata Syah Afandin.
Lewat Posyandu inilah kita bisa memberikan bantuan dan fasilitas-fasilitas yang di butuhkan Posyandu guna untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik di setiap desa se Kabupaten Langkat, katanya lagi.
Turut hadir PLT Kadis PMD Drs Basrah Pardomuan, Asisten Administrasi Umum Musti SE MSi, Kadis kominfo H Syahmadi SSos MSi, Seluruh Camat se-Kabupaten Langkat, Seluruh kader Posyandu se-Kabupaten Langkat dan Perwakilan Dinas Kesehatan.***
Editor : Misno