INformasinasional.com, Mandailing Natal — Bara amarah yang melalap Polsek Muara Batang Gadis belum sepenuhnya padam. Kepolisian kembali mengungkap lapisan baru dibalik pembakaran kantor polisi tersebut. Jumlah tersangka kini membengkak menjadi lima orang, dua diantaranya diduga sebagai otak provokasi massa.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, memastikan penambahan tersangka itu hasil pengembangan intensif penyidik. “Sudah ada lima tersangka yang kami amankan,” kata Arie, Jumat (26/12/2025).
Awalnya, polisi lebih dulu mencokok tiga nama: Rusmin Nasution alias Comek (39), Kaizar Sein Baroka Daulay (21), dan Wisman alias Catam (29). Namun penyidikan tak berhenti di situ. Jejak provokasi kemudian menyeret dua warga Desa Singkuang I dan II, yakni DP (50) dan RTW (29), yang ditangkap Kamis (25/12) malam.
Menurut Arie, DP diduga berperan sebagai penyulut emosi massa, sementara RTW disebut aktif mengajak warga turun berdemo sekaligus terlibat langsung dalam pembakaran mobil dinas Polri. “Hasil tes urine keduanya negatif narkotika,” ujar Arie, menepis spekulasi motif lain.
Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 187, 363, 170, dan 160 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Seluruhnya kini meringkuk disel tahanan Polres Madina.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. “Situasi Muara Batang Gadis saat ini aman dan kondusif. Kami imbau siapa pun yang terlibat agar menyerahkan diri. Proses hukum akan berjalan tegas, profesional, dan transparan,” kata Arie.
Dari Sweeping hingga Api Membara
Peristiwa ini bermula pada 19 Desember 2025. Sejumlah ibu-ibu pengajian dari Desa Singkuang I dan II melakukan sweeping ke rumah R (35), yang dituding sebagai bandar narkoba. Untuk meredam amukan warga, polisi mengamankan R ke Polsek Muara Batang Gadis.
Namun keadaan berbalik arah. R dilaporkan melarikan diri dari Polsek sekitar pukul 05.00 WIB. Kabar itu menyulut kemarahan massa. Emosi kolektif pun berubah menjadi amuk: Polsek dirusak dan dibakar.
Api tak hanya menghanguskan kantor polisi. Delapan rumah dinas, satu unit mobil patroli Isuzu D-Max, serta dua sepeda motor dinas Honda Verza turut ludes. Sejumlah inventaris kantor juga rusak dan hilang. Belakangan, R berhasil diamankan kembali.
Peristiwa Muara Batang Gadis menjadi potret telanjang rapuhnya kepercayaan publik yang mudah terbakar provokasi. Polisi kini berhadapan bukan hanya dengan pelaku pembakaran, tetapi juga dengan pekerjaan rumah yang lebih besar: memulihkan rasa aman dan kepercayaan warga yang telanjur retak.
Kalau mau, saya bisa lebih “keras” ala laporan investigasi Tempo, atau dipersingkat jadi straight news tajam untuk headline cepat.(Misn’t)






Discussion about this post