INformasinasional.com, LANGKAT – Suasana ruang rapat Komisi II DPRD Langkat mendadak memanas, Rabu (27/8/2025). Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Nakes) dari 32 Puskesmas se-Kabupaten Langkat mendatangi “Gedung Wakil Rakyat” untuk menggelar audiensi terkait isu sensitif: rencana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang santer beredar.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Bagi para Nakes, TPP adalah denyut nadi motivasi, penopang semangat kerja, dan salah satu garda terakhir untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak kendor. Isu pemotongan TPP yang disebut-sebut dialihkan untuk membiayai pengangkatan tenaga paruh waktu kategori R3 dan R4, sontak memantik keresahan luar biasa.
“Kami tidak keberatan jika tenaga R3 dan R4 diangkat. Tapi jangan sampai hak kami yang sudah ada, justru dikorbankan. Itu tidak adil!” tegas salah seorang perwakilan Nakes dengan nada penuh tekanan.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, didampingi Sekretaris Komisi II H. Arifuddin, serta anggota Komisi II Elfa Susanna, M.Kes. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, yang ikut menenangkan riuhnya polemik.
Dalam forum panas itu, Sedarita menegaskan DPRD tidak ingin isu ini berubah menjadi “bom waktu” yang bisa memecah belah tenaga kesehatan.
“Akan menjadi dilema besar jika isu ini tidak ditempatkan secara objektif. Kami harus hati-hati, agar tidak ada benturan antara Nakes ASN dengan R3 dan R4. Karena semuanya sama-sama sedang diperjuangkan,” ujarnya tegas.
Ia juga menyinggung bahwa hingga saat ini DPRD belum menemukan dasar regulasi pemotongan TPP. Karena itu, pihaknya berencana segera mengundang Dinas Kesehatan dan BPKAD untuk meminta klarifikasi resmi.
Di tengah ketegangan, dr. Juliana tampil memberi kepastian. Dengan nada lugas, ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN Nakes.
“TPP tetap berjalan sesuai Peraturan Bupati. Hak ASN tetap utuh. Pemerintah memang sedang menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembiayaan tenaga paruh waktu. Tapi itu tidak akan sedikitpun mengurangi hak ASN Nakes yang sudah ada,” tegasnya, merujuk pada Perbup Langkat Nomor 2 Tahun 2025.
Komisi II DPRD Langkat pun mengapresiasi langkah para Nakes yang datang menyampaikan aspirasi dengan cara elegan, tanpa menjatuhkan pihak manapun.
“Kami pastikan aspirasi ini dikawal. Informasi yang benar harus sampai ke seluruh puskesmas, agar tidak ada kesalahpahaman. Yang paling penting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” pungkas Sedarita.
Para perwakilan Nakes mengaku lega sekaligus berterima kasih. Mereka berharap janji yang diucapkan di ruang rapat DPRD benar-benar diwujudkan, sehingga keresahan soal pemotongan TPP tidak lagi menjadi bayang-bayang gelap bagi tenaga kesehatan di Langkat.(Misno)