*Penulis: Misno Adi
HINGGA menjelang akhir Agustus 2024, banyak kalangan, seperti masyarakat Desa sendiri di tanah air Indonesia banyak yang belum mengetahui apa itu APDESI. Sementara, APDESI telah lahir sejak 17 Mei 2005.
Sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memiliki suatu wadah organisasi yang dapat mewadahi peran serta kalangan kepala desa dan Perangkat Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan desa, lahirlah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia yang disingkat APDESI.
Untuk diketahui khalayak ramai, Musyawarah Nasional (Munas) pertama APDESI diselenggarakan pada 22-24 April 2005 di Yogyakarta. Dan terpilih dalam Munas APDESI itu Suwardjo Hedro Wijoyo sebagai Ketua Umum APDESI periode 2005-2010.
Kemudian diperiode terkini, 2021-2026, Arifin Abdul Majid menjabat sebagai ketua umum APDESI

Fungsi APDESI yakni, sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa, kemudian sarana untuk memfasilitasi, dan juga sebagai sarana koordinasi.
Fungsi dan Tugas APDESI bagian dari entitas penting yang berperan sebagai wadah untuk para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar anggota, membantu serta mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan Sumber Daya Manusia aparatur desa.
Semisal contoh, mengatasi permasalahan yang sering dihadapi oleh perangkat desa terkait pemahaman tugas dan wewenang mereka untuk menciptakan kondisi desa yang sejahtera, maju, adil, dan makmur.
APDESI tidak hanya berfungsi terbatas sebagai forum komunikasi, tetapi sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengangkat harkat/martabat kepala desa.
APDESI berupaya untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pembangunan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Untuk memastikan program daerah berjalan sesuai rencana, APDESI berkomitmen memastikan kemakmuran desa dan memainkan peran vital sebagai mitra pemerintahan, mendukung program dan kebijakan untuk perkembangan desa. APDESI menjadi asosiasi yang berperan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
[irp posts=”29582″ ]
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI periode 2021-2026 berkomitmen mengoptimalkan fungsi organisasi. Yaini mencakup peran sebagai media koordinasi, komunikasi, advokasi, dan fasilitasi antara pengurus dan anggota.
Kemitraan dengan lembaga pemerintah dan nonpemerintah juga menjadi bagian penting dari tugas DPP APDESI, sehingga kolaborasi yang efektif dapat terwujud untuk mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, APDESI berperan sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah desa mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pengamat
Dikutip dari laman DESA KERTAYASA, seorang pengamat menyebut, Pentingnya Apdesi dan Politik Dalam Konteks Desa
Pengamat sosial Arief Amarudin berpendapat, bahwa pentingnya Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan politik membangun sinergi dalam konteks desa.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat desa terwakili dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan dalam berbagai hal.
“Seperti pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan layanan dasar,” kata Arief yang juga kepala desa kertayasa.
Sebagai organisasi yang mewadahi pemerintah desa di Indonesia. Apdesi mempunyai pengaruh strategis, baik dalam hal mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat atau daerah terkait desa.
“Mereka dapat berupaya memastikan bahwa kepentingan desa mereka diwakili dalam keputusan politik yang berdampak pada desa dan masyarakat,” katanya.
Dalam hal perencanaan pembangunan, desa-desa memiliki beragam program pembangunan yang memerlukan persetujuan dan dukungan politik. Apdesi dapat membantu desa dalam mendapatkan persetujuan program tersebut.
“Pengaruh dalam pengambilan keputusan, Anggota Apdesi dapat dapat mengadakan pertemuan atau lobbi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kepentingan desa mereka dipertimbangkan,” katanya.
Selain itu, perjuangan untuk Dana dan Anggaran: Anggota Apdesi dapat bersatu untuk memperjuangkan alokasi dana dan anggaran yang cukup untuk mendanai program-program pembangunan di desa.
Dalam hal pengembangan program pemberdayaan ekonomi: Apdesi juga dapat memainkan peran dalam pengembangan program pemberdayaan ekonomi di desa.
“Apdesi dapat mencari dukungan dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan, untuk mendukung inisiatif ekonomi desa,” ujarnya.
Kepentingan politik praktis Apdesi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan desa serta memastikan bahwa suara masyarakat desa terdengar dalam proses pengambilan keputusan.*
(Penulis adalah Pemimpin Redaksi/Penjab INformasinasional.com)