INformasinasional.com, JAKARTA – Di tengah kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Hendry CH Bangun (HCB) sudah resmi dipecat sebagai anggota, dan otomatis bukan lagi Ketua Umum PWI.
“Masih banyak wartawan daerah yang belum tahu atau tidak paham bahwa Hendry CH Bangun bukan lagi bagian dari PWI. Pemecatan itu sah secara organisasi dan bukan opini,” ujar Zulmansyah dalam pernyataan resmi, Minggu (15/6/2025).
Pemecatan HCB tidak main-main. Tiga struktur resmi organisasi yakni Dewan Kehormatan PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta, serta Kongres Luar Biasa (KLB) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian permanen, menyusul pelanggaran etik berat dalam kasus “cashback” dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Fakta Pelanggaran HCB yang Fatal
Zulmansyah merinci pelanggaran HCB:
- Mengakui menerima dan memberi cashback dana UKW.
- Menolak keputusan Dewan Kehormatan, bahkan memecat pengurus DK secara sepihak.
- Membentuk Dewan Kehormatan tandingan dan terus menggunakan atribut PWI.
- Tetap mengklaim sebagai Ketua Umum meski keanggotaan telah dicabut.
“Kami sudah menyampaikan ke Dewan Pers. Bahkan Kemenkumham juga telah membekukan kepengurusan versi HCB,” kata Zulmansyah.
Dewan Pers Tak Lagi Akui HCB
Dewan Pers pun menegaskan bahwa Hendry CH Bangun bukan lagi Ketua Umum PWI yang sah, dan melarang penggunaan segala fasilitas, simbol, maupun atribut organisasi oleh pihak HCB.
Kongres Persatuan PWI: Jalan Damai yang Disepakati
Sempat ada titik terang ketika kedua kubu sepakat di hadapan Dewan Pers untuk menggelar Kongres Persatuan PWI, sebagai jalan tengah menyatukan organisasi. Kesepakatan “kosong-kosong” ditandatangani agar tak ada pihak lagi merasa paling sah.
Namun, hanya sehari setelah kesepakatan diteken, HCB tampil dalam forum di Indramayu dan kembali mengklaim dirinya sebagai pimpinan PWI yang sah. Sikap inkonsisten inilah yang menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk para senior PWI.
“Kami mendorong Kongres Persatuan PWI dipercepat. Tidak perlu tunggu Agustus. Kalau bisa Juli, langsung jalan,” tegas Zulmansyah.
Peringatan Tegas untuk Wartawan dan Media
Zulmansyah juga mengingatkan seluruh wartawan agar tidak mudah terprovokasi atau terseret dalam narasi sepihak. Ia menekankan pentingnya memahami struktur hukum dan etik organisasi.
“Putusan pengadilan belum final. SK Kemenkumham pun bukan tolok ukur tunggal keabsahan organisasi. Pahami dulu etik, administratif, dan konstitusinya,” jelasnya.
Imbauan: Stop Sebarkan Narasi Palsu
PWI Pusat mengajak seluruh wartawan:
- Cek fakta sebelum menyebar informasi.
- Hormati mekanisme organisasi dan etik profesi.
- Dukung upaya rekonsiliasi, bukan memperuncing konflik..
“PWI adalah rumah besar kita bersama. Jangan dijadikan alat pembenaran segelintir orang demi ambisi pribadi,” kata Zulmansyah dengan tegas.*