INformasinasional.com, LANGKAT – Cuaca Langkat siang itu dingin dan basah oleh hujan. Namun suhu politik justru memanas. Pemicunya bukan soal proyek raksasa, bukan pula kursi jabatan strategis. Hanya selembar surat. Tapi dari kertas tipis itu, lahir bara yang bisa membakar wibawa seorang bupati.
Pada 10 September 2025, Bupati Langkat, H Syah Afandin SH menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.13.1/10/BKD/2025. Isinya sederhana, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu boleh mengurus Surat Keterangan Sehat di unit pelayanan kesehatan milik Pemkab, mulai dari Puskesmas domisili, RSUD Tanjung Pura, hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Kebijakan yang disebut-sebut pro-rakyat. Murah, bahkan gratis di Puskesmas.
Bagi seribuan PPPK paruh waktu yang baru saja melewati seleksi ketat, aturan itu seperti karpet merah. Mereka tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh, cukup datang ke Puskesmas di kecamatan.
Namun sehari berselang, kabar buruk datang. Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr Juliana, menerbitkan surat bernomor 800.16/DINKES/2025. Isinya membelokkan arah SE Bupati. Kepala Puskesmas diminta menolak permintaan surat sehat dari PPPK. Mereka hanya boleh mengurus di RSUD Tanjung Pura atau Labkesda Stabat. Biaya Rp70–75 ribu menanti, plus jarak tempuh hingga 90 – 100 kilometer lebih bagi yang tinggal di pelosok.
Bagi PPPK di Kecamatan Pematang Jaya, misalnya, keputusan itu seperti palu godam. Dari kampung mereka ke Tanjung Pura butuh perjalanan berjam-jam. Padahal tenggat administrasi tinggal hitungan hari, Jumat, 12 September, terakhir. Sabtu dan Minggu kantor tutup, sementara Senin (15/9/2025) berkas harus sudah rampung.
“Kalau di Puskesmas dekat rumah gratis, kenapa harus jauh-jauh ke Tanjung Pura bayar pula?” keluh puluhan orang calon PPPK yang ditemui di Stabat, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya Bupati Langkat pun naik pitam. “Saya instruksikan Kadis mencabut surat itu. Mereka sudah lelah berjuang, jangan dipersulit lagi,” ujar Afandin, Kamis (11/9/2025).
Namun hingga Jumat (12/9/2025) instruksi itu tak digubris. Juliana bergeming. Surat edaran Dinkes tetap berlaku, seakan menegaskan ia lebih berkuasa dari SE Bupati. Sikap ini sontak memunculkan tafsir liar, apakah benar ada “kepentingan” dibalik penggiringan tes kesehatan ke RSUD dan Labkesda?
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Tarif pemeriksaan yang semestinya gratis di Puskesmas, kini seragam Rp70–75 ribu. Dengan peserta lebih dari seribu orang, angka itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Dari luar pemerintahan, suara protes makin nyaring. Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Langkat, M Zaid Pauliza Lubis ST, lantang meminta Juliana dicopot. “Ini bukan sekadar pembangkangan. Ini preseden buruk. Kadiskes seolah ingin menunjukkan ia lebih berkuasa dari Bupati,” kata Zaid, Jumat (12/9/2025).
Ia menyebut sikap Juliana sebagai wabah berbahaya. “Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan kalau nanti dinas lain ikut-ikutan. Itu sama saja mencoreng kewibawaan Bang Ondim,” katanya.
Langkah Juliana pun menyeret pertanyaan lebih jauh, apakah ini sekadar benturan birokrasi, atau ada “politik bayangan” yang bermain? Beberapa pejabat di Stabat menyebut adanya dorongan kelompok tertentu yang ingin menekan citra Afandin menjelang tahun politik. “Kebijakan yang mempersulit rakyat bisa membuat nama Bupati meredup,” kata pentolan AMPI Langkat itu.
Kisruh ini terjadi disaat Pemkab Langkat belum sepenuhnya pulih dari guncangan isu korupsi pengadaan smart board senilai Rp49,9 miliar. Kini, surat sehat PPPK menambah daftar kegaduhan.
Jika tidak segera diputuskan, persoalan ini bisa berubah jadi simbol perlawanan. Ribuan PPPK yang merasa dipermainkan sistem, bisa menjelma menjadi kekuatan protes. Apalagi, desas-desus aksi unjuk rasa mulai terdengar dibeberapa kecamatan.
Langkat kini menunggu langkah Bupati. Apakah Afandin berani mencopot sang Kadis yang menolak tunduk? Ataukah ia memilih diam, membiarkan surat itu menjadi benteng kepentingan segelintir orang?
Waktu kian mendesak. Seribuan PPPK masih gelisah. Dan ditengah birokrasi yang kaku, suara mereka makin terdengar, jangan biarkan kebijakan pro-rakyat kalah oleh selembar surat pembangkangan.(Misno)





Discussion about this post