Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Barang Impor Ilegal Senilai Rp 49,9 Miliar Dimusnahkan

Editor: Misno

27/10/2023 00:37
in EKONOMI
0
Barang Impor Ilegal Senilai Rp 49,9 Miliar Dimusnahkan

Barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar dimusnahkan secara simbolis dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Dirjen Jenderal Bea & Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jampidsus, Febrie Adriansyah, dan Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko. (tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Barang impor ilegal dengan total senilai Rp 49,951 miliar, Kamis (26/10/2023) dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melindas barang impor ilegal, secara simbolis dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Dirjen Jenderal Bea & Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jampidsus, Febrie Adriansyah, dan Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko.

Jenis barang impor itu yakni, pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi baja non standar, elektronik, alat kesehatan, makanan dan minuman yang tidak memenuhi perizinan, serta bebeapa produk mainan anak, barang elektronik yang tidak memiliki manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan SNI.

Baca juga  Ini Fakta Jaksa Tuntut Mati Kurir 135 Kg Ganja dari Aceh

“Total nilai yang akan dimusnahkan atau dihibahkan nilainya hampir Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar,” kata Zulhas dalam konferensi pers di TPP DJBC Cikarang, Jawa Barat, Kamis 26 Oktober 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemusnahan barang impor ilegal itu merupakan upaya pemerintah dalam melindungi UMKM. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023.

“Tindak lanjutan bapak presiden dari hasil operasi bersama Kementerian Perdagangan, kemudian juga Kementerian Keuangan melalui pemberian Bea Cukai dan Bareskrim telah melakukan penindakan barang impor,” katanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan kemudian kepada kepolisian yang telah membuat kegiatan ini, dan diharapkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan cara ilegal untuk terus ditindak dengan tegas,” kata Ketum Partai Golkar itu.*

Post Views: 603
Tags: Barang ImporDimusnahkanilegalRp 50 Miliar
Previous Post

Ini Fakta Jaksa Tuntut Mati Kurir 135 Kg Ganja dari Aceh

Next Post

Pajero Sport Terjun ke Sungai Titi Kurus, Langkat, 1 Tewas 2 Luka-Luka

Next Post
Pajero Sport Terjun ke Sungai Titi Kurus, Langkat, 1 Tewas 2 Luka-Luka

Pajero Sport Terjun ke Sungai Titi Kurus, Langkat, 1 Tewas 2 Luka-Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com