INformasinasional.com-HUMBAHAS.Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan Pengawasan Pencetakan Surat Suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas 27 November 2024 yang akan datang. Surat suara tadi diproduksi oleh PT Gramedia Cikarang, di jalan Angsana Raya Blok 2A No 1 Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Pengawasan itu langsung di nahkodai Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu yang juga menjadi Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi didampingi anggota Bawaslu Efrida Purba dan serta beberapa staf Sekretariat Bawaslu.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan keterpenuhan unsur 7T (Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Kualitas, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Sasaran Distribusi) sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada. ” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
[irp posts=”32309″ ]
Lanjutnya lagi, pengawasan juga fokus pada desain yang sudah ditetapkan oleh KPU Humbahas. “Selain itu, kami (Bawaslu-red) juga ingin memastikan bahwa surat suara yang akan dicetak sesuai dengan desain surat suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan” tambahnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Efrida Purba, yang menyebut surat suara yang dicetak harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Pengawasan ini kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan logistik khususnya surat suara untuk Pilkada Humbang Hasundutan dilaksankan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.” tandasnya.
Pada saat yang bersamaan, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro yang didampingi Staf Sekretariat KPU Kab. Humbang Hasundutan, Perwakilan dari Kepolisian Resor Humbang Hasundutan serta Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga melakukan monitoring langsung pencetakan surat suara untuk Pilkada Humbang Hasundutan Tahun 2024. (Glen/kar).