INformasinasional.com-Pasaman Barat–Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi Pengawasan pemilihan pertisipatif, kegiatan ini mengangkat tema; “Menjaga netralitas dalam pemilihan serentak tahun 2024”.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadiri Walinagari se Kabupaten Pasaman Barat dan menghadiri narasamber dari Dosen Universitas Negeri Padang, Kamis (19/9/2024) di hotel guchi Simpang Empat.
Plh ketua Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan ini agar walinagari mengetahui dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis karna dalam pasal 71 UU 10 tahun 2016 terdapat dua sangsi disamping ASN tentu ada sangsi pidana.
[irp posts=”31192″ ]
“Sebelumnya jajaran badan pengawasan Adhoc kita di tingkat kecamatan sudah menyampaikan himbauan kepada camat, walinagari perkenaan dengan pasal 71 uu 10 tahun 2016 ini,” katanya.
Menurutnya, perlunya kegiatan sosialisasi ini untuk seluruh walinagari se Pasaman Barat, agar menjaga netralitas dalam pemilih Pilkada 2024 ini, hingga tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pada tahap kampanye.
“Ini adalah upaya kita mencegah agar walinagari tidak terlibat politik praktis yang berujung nantik pidana pemilihan. Pentingnya netralitas ASN. Sangsi ini betul-betul kita tegakan, sesuai perundang-undang berlaku,” tegasnya.
Ia meminta peran-peran walinagari dalam pengawasan partisipatif atau turut serta dalam melibatkan diri sebagai pengawasan sangat membantu mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Sekarang tahapan sedang berlangsung fokus kita awasi disamping pemutahiran data pemilih. 22 September 2024 besok penetapan pasangan calon, dan 23 September 2024 pengundian atau pengambilan nomor urut paslon dan nanti tanggal 25 September 2024 sudah masuk tahapan kampanye,” katanya mengakhiri.
Narasumber dari Dosen UNP Dr Wirda Nengsih mengatakan bahwa pesta domokrasi pemilihan pada Pilkada, walinagari netralitas ASN sangat penting.
“Pentingnya netralitas ASN untuk dalam membangun kepercayaan publik terhadap pilkada. Walinagari fokus partisipasi cerdas memilih dan mengajak masyarakat cerdas memilih dalam pilkada,” katanya.
Menurutnya, Walinagari tidak hanya cerdas memilih, cerdas politik namun partisipasi aktif dalam pengawasan kerawanan Pilkada 2024.
“Mengawasi Monay politik komplik sosial, kampanye hitam, politik identitas dan curang dalam kepemiluan. Sebagaimana larangan bagi walinagari netralitas ASN tidak dibenarkan memasang spanduk paslon, menggugah dan menyebar luaskan foto paslon, dilarang berfoto sama paslon dilarang hadir deklarasi calon,” ujarnya.
Reporter: Syafrizal