Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

BBKSDA Sumut Seksi Konservasi Wil II Stabat Diduga Tangkap Lepas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Editor: Misno

27/09/2023 11:02
in DAERAH, TRENDING
0
BBKSDA Sumut Seksi Konservasi Wil II Stabat Diduga Tangkap Lepas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

2 orang terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi menjalani pemeriksaan di kantor BBKSDA Sumut Seksi Konservasi Wil II Stabat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Langkat, dihebohkan dengan adegan ‘tangkap lepas’ 2 pelaku perdagangan Satwa Lanka dilindungi pada Senin 24 September 2023 dini hari.

2 orang terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi, diborgol petugas BBKSDA Sumut Seksi Konservasi Wil II Stabat.

Beredar vidio di grup- grup WatsApp tentang 2 diduga pelaku warga Lubuk Rotan Kecamatan Secanggang, Langkat diborgol saat dilakukan penangkapan, dengan barang bukti seekor anak kera wak wak jenis lutung abu-abu. Kedua diduga pelaku dan barang bukti satwa dilindungi itupun di sidik di kantor BBKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Langkat, di jalan R Suprapto Stabat, Langkat, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari/Senin 25 September 2023.

[irp posts=”12158″ ]

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Herbert Aritonang terus berusaha menghindar saat dikonfirmasi wartawan, tentang keberadaan diduga 2 orang pelaku.

Herbert Aritonang hanya memberi data satu orang diduga pelaku berinisial Gung, sementara 1 orang diduga pelaku lainnya, Herbert tidak memberi jawaban.

“Laporan dari Katim saya, pelaku satu orang, silahkan komfirmasi langsung ke Katim saya, Rizky Pramana,” kata Herbert Aritonang, Selasa (26/9/2023) melalui telepon selularnya.

Terkait pelaku, Herbert Aritonang menyebut, akan dilanjutkan pemeriksaan ke PPNS Gakkum KLHK.

Dihubungi terpisah, Katim Rizky Pramana menyebut, prihal keterangan mengenai pelaku perdagangan satwa liar dilindungi itu juga bukan 2 orang.

Menurut Rizky, pelakunya satu orang sementara satu lagi hanya sebagai teman pelaku, yang juga beralamat yang sama dengan pelaku Gung.

“Rekan Gung hanya mengantar saja, jadi tidak kita tetapkan sebagai pelaku,” sebutnya.

Disinggung tentang pelaku hanya dikenakan sanksi hukum wajib lapor 3 hari sekali, dan apakah terhadap pelaku Gung telah dilakukan pemeriksaan oleh Gakkum KLHK Sumatra Utara. Rizky mengatakan, bahwa Gung belum dilakukan pemeriksaan Gakkum, hanya sebatas dibuat berita acara, dengan diambil data – data pelaku saja.

[irp posts=”12188″ ]

“Selanjutnya kami lepas dengan ketentuan Wajib Lapor terhadap Gung. Kami tidak berhak melakukan penahanan dan pemeriksaan. Kalau itu saya lakukan sudah menyalahi SOP (Setandart Oprasional Prosedur) penindakan dan penegakan Hukum itu di Gakkum- KLHK (Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).” sebut Rizky, sambil menyatakan bahwa ianya belum menjadi polisi kehutanan (polhut), tapi masih calon polhut.

Padahal, dalam pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 sangsi Pidana Kurungan 5 Tahun penjara.

Ironis, calon polhut pada malam penyergapan transaksi perdagangan Satwa Liar Lutung Wakwak Abu abu asal Taman Nasional Gunung Lauser, Bahorok, Rizky bertindak sebagai Katim (Kepala Tim-red), berdasarkan keterangan Herbert Aritonang.

Seharusnya, petugas yang berwenang melakukan penyidikan di Institusi Kehutanan harus berpredikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilengkapi surat keterangan penyidik dari Institusi Kepolisian selalu penyidik tunggal di NKRI.

Lantas atas dasar apa pula Rizky menyatakan seorang Gung sebagai pelaku, sementara temannya yang saat transaksi juga berada di Tempat Kejadian Perkara.

(Redaksi : M Zaid P Lbs)

Post Views: 719
Tags: BBKSDA SumutPerdagangan Satwa DilindungiSeksi KonservasiTangkap PelakuWil II Stabat
Previous Post

Ektraordinary Arahan Presiden RI Sebagai Warning Untuk Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Selundupkan 1,04 Kg Sabu Dalam Sepatu, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Next Post
Selundupkan 1,04 Kg Sabu Dalam Sepatu, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selundupkan 1,04 Kg Sabu Dalam Sepatu, 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

02/07/2025 14:14
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08
DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,214)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com