Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bea Cukai Bersama Satpol PP Pemalang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Keluar Jawa

Editor: Ardiansyah

29/07/2025 19:21
in TRENDING, UMUM
0
Bea Cukai Bersama Satpol PP Pemalang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Keluar Jawa

Bea Cukai Bersama Satpol PP Pemalang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Keluar Jawa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal berhasil menyita 8.000 bungkus rokok Ilegal diwilayah rest area Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Selasa ( 29/7/2025). Ribuan rokok yang dikemas dalam 84 karton ( Bal ) berisi 8.000 batang rokok tanpa pita cukai, dengan berbagai merk.

Dari beberapa karton tersebut, merk yang disita yaitu merk Stigma 672.000 batang dengan kemasan warna biru dan hitam, perkiraan nilai barang RP 997.920.000 dan potensi kerugian negara sekitar RP 650.237.000.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penegakkan dan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pemalang, Husnul Khotimah dihalaman Kantor Satpol PP Pemalang, Selasa ( 29/7/2025 ).

“Ya betul tadi siang kami bersama bea cukai tegal berhasil menyita 84 karton ( Bal ) berisi 8.000 batang rokok ilegal yang sedianya akan dikirim ke daerah luar Jawa dengan menggunakan armada bus, dikirim dari Madura,” kata Khusnul.

Ia menambahkan, bahwa total nilai barang rokok ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 997.920.000ndan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 650.237.000.

Hasil tangkapan rokok ilegal tersebut akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Tegal karena kewenanganya dalam menangani masalah ini.

Reporter: Ragil Surono

Post Views: 86
Baca juga  Ini Yang Dilakukan Kodam I/BB dan Bea Cukai, Cegah Kejahatan Lintas Negara
Tags: Bea CukaiGagalkanKeluar JawaRokok IlegalSatpol PP Pemalang
Previous Post

Ketua DPD AMPI Langkat Zaid Lubis Rutin Donor Darah, Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial

Next Post

Pernyataan Forkopimda Pasca Bentrokan Ormas Dinilai “Tidak Pas” PWI-LS Desak Penegakan Hukum Transparan

Next Post
Pernyataan Forkopimda Pasca Bentrokan Ormas Dinilai “Tidak Pas” PWI-LS Desak Penegakan Hukum Transparan

Pernyataan Forkopimda Pasca Bentrokan Ormas Dinilai "Tidak Pas" PWI-LS Desak Penegakan Hukum Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat dalam upaya percepatan ketahanan energi indonesia

Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat dalam upaya percepatan ketahanan energi indonesia

30/07/2025 10:46
MALU BESAR! Timnas U-23 Dipermalukan Vietnam di GBK, Puluhan Ribu Suporter Bungkam

MALU BESAR! Timnas U-23 Dipermalukan Vietnam di GBK, Puluhan Ribu Suporter Bungkam

30/07/2025 09:22
Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Tewas-10 Luka

Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Tewas-10 Luka

30/07/2025 09:04
Dua Kali Gagal Mediasi, Kasus Pengeroyokan Mantan Kades di Nias Selatan Berlanjut ke Jalur Hukum

Dua Kali Gagal Mediasi, Kasus Pengeroyokan Mantan Kades di Nias Selatan Berlanjut ke Jalur Hukum

30/07/2025 08:58

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (20)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,280)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (547)
  • HUKUM (954)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (483)
  • KRIMINAL (401)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (675)
  • OLAHRAGA (604)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,155)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (482)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,852)
  • UMUM (582)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com