INformasinasional.com-Pasaman Barat–Ratusan pegawai honorer yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat gabungan komisi DPRD Pasaman Barat, Kamis (5/2/2026) siang.
Para pegawai honorer tersebut berharap DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat memperjuangkan nasib mereka agar bisa diakomodir menjadi PPPK. Saat ini, tercatat sekitar 770 guru honorer, 216 tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang belum terakomodir sebagai PPPK paruh waktu di daerah tersebut.
Ketua Forum Guru Honorer Pasaman Barat, Taufik Caniago, menjelaskan bahwa sebagian honorer tidak terakomodir karena telah pernah mengikuti seleksi CPNS, sementara sebagian lainnya belum memenuhi syarat masa pengabdian minimal dua tahun saat pendaftaran PPPK.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memperjuangkan dan mengakomodir kami menjadi PPPK di Pasaman Barat,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Erianto mengatakan, DPRD akan terus berupaya agar para pegawai honorer tersebut dapat terakomodir. Berdasarkan hasil rapat gabungan komisi, DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir pegawai honorer yang belum tertampung.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, Agusli menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan berupaya mengakomodir para pegawai honorer sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post