Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Benarkah Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat? Ini Faktanya

26/05/2023 18:55
in HUKUM
0
Waka Polres Binjai Dicopot, Diduga Terkait Isu Selingkuh

Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni yang terancam dipecat buntut dari dugaan perselingkuhan dengan istri orang. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Perbuatan dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni (AB) dinilai sangat mencoreng institusi Polri.

Baca juga  Mantan Anggota DPR RI yang juga Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Meninggal Dunia di Malaysia

Nasib Kompol AB sebagai anggota Polri pun akan ditentukan oleh hasil sidang Komisi Kode Etik (KKE) yang akan digelar sekira dua pekan ke depan.

“Itu (perselingkuhan) mempermalukan Polri harus ditindak tegas,” tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono, Jumat (26/5/2023) di Mapolda Sumut.

Dia mengaku, pihaknya sudah memanggil Kompol AB, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti chatingan, rekaman (suara) dan foto.

Baca juga  Sepeda Motor Honda Beat Warga Pasar V Tembung Digondol Maling di Depan Rumah

“Dugaan perselingkuhan itu ada, ada bukti-bukti sama kita,” sebut Dudung.

Ditanya soal alasan pelapor Joni mencabut laporan, menurut Dudung karena alasan keluarga, tidak mau bercerai.

Dudung belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kompol AB, meski bisa saja di-PTDH.

“PTDH tunggu hasil sidang, fakta persidangan bagaimana nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah selingkuh dengan istri orang.

Namun, setelah laporan itu diproses dan mencuat ke permukaan, laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut.

Baca juga  SP/SB Sumut Nyatakan Sikap pada Momen Perayaan May Day 2023 di Rumah Dinas Gubernur

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, pelapor bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suaminya, kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023).

Kata dia, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Diifasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya.

Sementara, imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Wakapolres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walaupun pelapor telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

Wakapolres Binjai, Kompol AB dilaporkan seorang pria ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 707
Tags: kompolagungbasunipropamptdhselingkuh
Previous Post

Mantan Anggota DPR RI yang juga Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Meninggal Dunia di Malaysia

Next Post

Terbukti Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Alexander Dituntut 75 Bulan Penjara 

Next Post
Terbukti Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Alexander Dituntut 75 Bulan Penjara 

Terbukti Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Alexander Dituntut 75 Bulan Penjara 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37
Foto Bobby Diseret ke Ruang Sidang, Kasus Korupsi Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut Kian Panas

Foto Bobby Diseret ke Ruang Sidang, Kasus Korupsi Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut Kian Panas

01/10/2025 20:04
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

01/10/2025 18:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,005)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,231)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,984)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com