ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Berkas Perkara Judi Online Apin BK Pekan Depan Dilimpahkan ke PN Medan, Kasus TPPU P19

04/01/2023 05:27
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Tersangka Apin BK ketika menjalani tahap II di Kejari Medan beberapa waktu lalu. (sirzul/dok)

Informasinasional.id – MEDAN. Berkas perkara judi online di Komplek Cemara Asri, dengan tersangka Apin BK alias Jonni segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, pekan depan.

“Iya segera dilimpahkan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Rabu (4/1/2023) siang.

Menurutnya, paling cepat berkas bos judi online Apin BK itu dilimpahkan pekan depan dan bisa saja pekan ini.

“Yang pastinya akan segera kita limpahkan, paling lama Minggu depan agar segera diproses,” katanya.

Sementara, Kejatisu telah mengembalikan berkas perkara (P-19) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Apin BK alias Jonni untuk dilengkapi kembali penyidik Polda Sumut.

Menurut Yos, pengembalian berkas tersebut dikarenakan masih ada yang belum lengkap baik formil maupun materil.

“Berkas sudah dipelajari Tim JPU dan diberi petunjuk oleh Tim Jaksa Peneliti yang sebelumnya sempat di P-19. Namun berkas tersebut masih ada yang belum lengkap baik formil maupun materil, makanya dikembalikan,” sebut Yos.

“Berkas judi dan pencucian uang dalam penuntutan terpisah,” jelas Yos lagi.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Medan, Simon SH MH mengatakan, bahwa Apin BK dijerat dengan Pasal 27 ayat 2  jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat 1 ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

Reporter : Sirzul

Editor      : Misno

Post Views: 323
Baca juga  Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa, LBH Medan Desak Kejati Sumut Jemput Paksa Bupati Langkat
Previous Post

Syah Afandin Hadiri Festival Karo Unggul Mencari Bintang

Next Post

YSKI Sosialisasi Kanker dan Tumor di Polsek Hinai, Langkat

Next Post

YSKI Sosialisasi Kanker dan Tumor di Polsek Hinai, Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Sekda Pasbar Doddy San Ismail Dampingi Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Nagari Sikilang

Sekda Pasbar Doddy San Ismail Dampingi Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Nagari Sikilang

30/11/2025 00:40
Kapolres Pasaman Barat dan Forkopimda Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Kapolres Pasaman Barat dan Forkopimda Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir dan Longsor

30/11/2025 00:24
Golkar Sumut Terobos Banjir Seperti Sungai Mengamuk di Tanjung Pura, Ratusan Warga Dievakuasi

Golkar Sumut Terobos Banjir Seperti Sungai Mengamuk di Tanjung Pura, Ratusan Warga Dievakuasi

30/11/2025 00:10
Terputus Akses Utama, Pemda Pasaman Barat Gunakan Jalur Ekstrem Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Talamau

Terputus Akses Utama, Pemda Pasaman Barat Gunakan Jalur Ekstrem Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Talamau

30/11/2025 00:21

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (40)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,681)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (619)
  • HUKUM (1,032)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (456)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (721)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,321)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (513)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,076)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com