INformasinasional.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya, Kamis siang (12/2/2026), mendadak menjadi panggung politik dan simbolik. Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri, melangkah mantap memasuki ruang penyidikan. Ia datang bukan sebagai tamu biasa. Ia hadir sebagai ahli yang diajukan Roy Suryo Cs dalam perkara yang kembali mengaduk-aduk ruang publik, polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Dengan suara tegas dan nada yang sarat emosi institusional, Oegroseno menyebut dirinya “Bhayangkara tua” yang tak boleh berhenti mengikuti denyut nadi kepolisian.
“Saya akan memberikan keterangan berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Polri,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Ia seperti hendak menegaskan bahwa kehadirannya bukan manuver politik, melainkan panggilan moral seorang pensiunan jenderal yang merasa masih punya tanggung jawab terhadap institusi yang membesarkannya.
“Bhayangkara Tua Tak Boleh Berhenti”
Dihadapan awak media, Oegroseno memutar jarum waktu kemasa ketika ia masih Letnan Dua Polisi, baru lulus dari Akademi Kepolisian. Ia bercerita tentang pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya saat itu, Jenderal Anton Sujarwo, ketika kantor Kapolda masih menempati Gedung Ditreskrimum.
Kilas balik itu bukan nostalgia kosong. Itu adalah pengantar untuk sebuah pernyataan yang menggelegar. “Sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa tidak boleh berhenti mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya ketika dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau Taman Makam Bahagia,” katanya lagi.
Kalimat itu terdengar seperti manifesto. Sebuah penegasan bahwa pensiun bukanlah garis akhir pengabdian. Bagi Oegroseno, berhenti peduli pada Polri sama saja dengan mengingkari diri sebagai insan Tribrata dan Catur Prasetya.
Ia bahkan menegaskan, ketika seorang purnawirawan tak lagi memperhatikan institusinya, itu artinya ia telah memutus sumpah batinnya sebagai Bhayangkara.
Ditengah Pusaran Sensitif
Kehadiran Oegroseno sebagai ahli dalam perkara yang menyeret nama besar Joko Widodo jelas bukan perkara remeh. Isu ijazah Jokowi selama ini menjadi bahan perdebatan panjang diruang sidang, ruang akademik, hingga ruang digital yang riuh oleh opini dan spekulasi.
Kini, dengan masuknya seorang mantan Wakapolri sebagai ahli dari kubu Roy Suryo Cs, perkara ini berpotensi naik kelas, bukan hanya sebagai sengketa hukum, tetapi juga sebagai pertarungan legitimasi dan kredibilitas.
Namun Oegroseno memilih menahan diri soal substansi keterangannya. “Nanti saya berikan (keterangan sebagai ahli) setelah keluar dari ruangan penyidikan, pasti akan saya berikan,” katanya singkat.
Sikap itu menunjukkan kehati-hatian. Ia seolah tak ingin ruang media mendahului ruang penyidikan.
Doa untuk Institusi
Diujung pernyataannya, Oegroseno menyelipkan harapan yang terdengar seperti doa. “Mudah-mudahan Polri yang saya cintai dan dicintai masyarakat seluruhnya akan tetap tegak berdiri sesuai Insan Rastra Sewakottama, Abdi Utama dari Nusa dan Bangsa.” Kalimat itu menjadi penutup yang sarat makna.
Ditengah sorotan tajam publik terhadap penegakan hukum dan netralitas institusi, seorang jenderal purnawirawan datang membawa pengalaman 35 tahun lebih sebagai bekal kesaksian.
Apakah keterangannya akan menjadi penentu arah perkara? Ataukah hanya satu suara diantara sekian banyak tafsir hukum?
Yang jelas, Kamis itu, seorang Bhayangkara tua memilih turun gunung. Dan pusaran polemik ijazah Jokowi kembali bergetar.(Misn’t)






Discussion about this post