INformasinasional.com-Pasaman Barat–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sosialisasi dan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja, acara berlangsung di Aula BKPSDM mulai 21 hingga 23 Agustus 2024.
Pentingnya pembuatan laporan e-Kinerja sebagai kewajiban bagi seluruh PNS dan PPPK. Hingga triwulan kedua ini, tercatat masih ada 534 PNS dan 204 PPPK yang belum menyusun SKP.
“Saya menegaskan kepada seluruh PNS dan PPPK untuk segera menyelesaikan pembuatan SKP ini,” kata Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli.
Ia menekankan pentingnya pembuatan laporan e-Kinerja sebagai kewajiban bagi seluruh PNS dan PPPK. Dan juga mendorong agar kegiatan serupa dapat diadakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang ada, sehingga informasi terkait SKP dan e-Kinerja dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh setiap PNS dan PPPK.
[irp posts=”29675″ ]
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi e-Kinerja untuk triwulan 1 dan 2 dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD Pasaman Barat, serta RSUD Ujung Gading. Narasumber pada hari pertama adalah Devi Aliyarni dan Ahmad Yani.
Hari kedua peserta yang terdiri dari 21 Kepala Subbagian Umum di berbagai OPD. Narasumber pada hari kedua adalah Agusli, S.Pd., dan Devi Aliyarni, S.K.M., M.M.
Kabid Data dan Kespeg, Devi Aliyarni, S.K.M., M.M., dalam penyampaian materinya menekankan bahwa pembuatan SKP melalui aplikasi e-Kinerja harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
“SKP harus diinput ke dalam aplikasi e-Kinerja setiap tiga bulan (triwulan) dan SKP final diselesaikan pada akhir tahun. Bagi yang tidak menyusun SKP, akan menghadapi kendala dalam proses administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi, promosi, hingga pensiun,” jelasnya.
Ia berharap sosialisasi dan evaluasi yang digelar dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pegawai dalam penyusunan SKP melalui aplikasi e-Kinerja, demi tercapainya kinerja yang lebih optimal dan tertib administrasi.
Reporter: Syafrizal