INformasinasional.com-BATAM. Aroma asap pekat gas air mata masih terasa di kawasan jalanan Trans Barelang, Simpang Sembulang, Kecamatan Galang, Batam Kamis (7/9/2023) malam. Asap tebal dari ban bekas dibakar warga juga masih terlihat membubung ke angkasa, pohon-pohon dikiri kanan jalan juga terus ditumbangi dengan menggunakan mesin cinsaw oleh warga.
Hingga Jumat (8/9/2023) pagi, rintangan pepohonan yang ditumbangkan masih terlihat dijalanan Trans Barelang.

“Blokade akan terus dijalankan, penebangan pohon ini sebagai penolakan relokasi Rempang Galang tanpa syarat,” kata suara seorang warga dalam vidio yang beredar di grup – grup WatsApp, saat warga melakukan penebangan pohon. Meski suara dari kepolisian memperingati warga agar berhenti melalukan perlawanan dan segera pulang ke rumah masing-masing terus bergaung.
Suasanan Jumat pagi di Rempang Galang, Kota Batam, terlihat sayu, belum terlihat tindakan pihak perugas gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP yang dimotori BP Batam bereaksi, begiti juga kerumunan warga Rempang tidak terlihat dilokasi. Lain halnya dengan suasana pada Kamis (7/9/2023) pukul 19.00 WIB, dimana warga masih melakukan perlawanan.
Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bentrokan antara aparat gabungan keamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, terkait dengan upaya untuk ‘menggusur’ warga setempat. Kapolri mengatakan, terjadi penolakan dari warga setempat untuk dipindahkan ke pemukiman lain, karena kawasan tersebut masuk dalam zona industrialisasi baru BP Batam.
[irp posts=”11336″ ]
“Di sana (Pulau Rempang) ada kegiatan terkait dengan pembebasan, atau mengembalikan lahan milik otoritas Batam yang dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” kata Sigit di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Kata Kapolri, karena ada situasi penguasaan kawasan yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut, katanya, Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi pihak terakhir yang diandalkan oleh BP Batam untuk pelaksanaan penguasaan kembali kawasan tersebut.
Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi (gusur), termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan,” kata dia.
Tetapi, karena ada beberapa aksi hari ini, tentu dilakukan penertiban,” kata Listyo Sigit.
Sigit mengatakan, upaya untuk mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat setempat sudah dilakukan selama ini. Namun terjadi aksi-aksi penolakan yang berujung pada bentrokan.
“Tentu saja, kita bersama menjadikan musyawarah sebagai prioritas, sehingga masalah di Pulau Rempang ini, dapat teratasi,” katanya lagi.
[irp posts=”11340″ ]
Beberapa Warga Diamankan
Polresta Barelang mengamankan sedikitnya 8 orang terduga pelaku kerusuhan yang melakukan pemblokiran jalan masuk personel keamanan dan sweping di Jembatan 4 Barelang dan Dapur 6, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, akibat aksi menolak pemasangan patok dan penggusuran pemukiman warga Kampung Adat Rempang Galang. Karena, pemukiman warga Rempang Galang akan dijadikan pengembangan The New Engine Indonesian’s Economic Growth yang berkonsep Green and Sustainable City atau Eco-City.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya mendirikan 2 pos di Jembatan 4, dan di rest area. “Termasuk tadi ada 8 tersangka yang diamankan karena melakukan perlawanan kepada petugas,” kata Nugroho Kamis (7/9/2023) malam.
Terduga pelaku masing-masing berinisial R, RM, J, F, A, B, MS, dan IS. Mereka kini sudah ditahan di Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Petugas juga mengamankan bom molotov, ketapel, parang dan batu. Terhadap 8 orang yang kami amankan ini disangkakan Pasal 212, 213, 214 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara,” kata Nugroho lagi.
Nugroho menjelaskan, dalam Tim Terpadu ada 1.010 orang, terdiri dari Polri, TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.
[irp posts=”11371” ]
PB Batam
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, untuk kegiatan di Rempang-Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.
Pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada Tim Terpadu Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari tim terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan tim terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” katanya.*
Editor : Misno