INformasinasional.com-LANGKAT. Narkotika, saat ini telah memasuki Fase yang sangat menakutkan. Ancaman ini bukan sekedar Asumsi segelintir oknum, tetapi pakta dan data telah tercatat secara real di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
“BNN Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Kabupaten Langkat sebagai Daerah Rawan Pengguna serta Rawan Peredaran Gelap Narkotika.
Kondisi ini membuat berbagai pihak gelisah. Narkotika mengancam Stabilitas Keamanan, Stabilitas Ekonomi, bahkan moral juga terancam. Paling menakutkan, Bahaya Latien Narkotika telah mengancam masa depan Generasi Muda Bangsa, terkhusus di Kabupaten Langkat.”
[irp posts=”14112″ ]
Hal itu dikatakan Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP S Bangko SH MBA ketika menjadi pembicara dalam sosialisasi Bahaya Narkotika dan Pencegahannya, Rabu 25 Oktober 2023 di Desa Hinai Kanan, Kecamatan Secanggang.
BNN Kabupaten Langkat menyebut, untuk mengatasi situasi yang sangat memprihatinkan itu, semua lapisan masyarakat dan juga Instansi Pemerintah TNI-Polri harus bekerjasama mengatasinya, agar kondisi ini bisa segera terselesaikan, dan kita dapat kembali tertidur nyenyak.
Dalam hal ini, BNNK Langkat beberapa bulan terakhir telah berulang-ulang melaksanakan sidak langsung kelapangan dalam hal penerapan program Secrenning Investasi Lapangan (SIL) sebagai manivestasi situasi ektraordinary yang cukup tinggi, yang disandang Kabupaten Langkat. Program tersebut informasi dari masyarakat adalah bagian penting untuk mencapai keberhasilan.
“Kita mengapresiasi kegiatan sosialisasi di Desa Hinai Kanan ini dan berharap kedepan menjadi contoh bagi Desa-Desa yang lain,” kata AKBP Si Bangko lagi.
Sementara, Camat Kecamatan Secanggang, Bahrum SE selaku Pj Kepala Desa Hinai Kanan, mengatakan, sosialisasi tentang bahaya Narkotika sengaja dilakukan, karena ada rasa kekwatiran terhadap bahaya Narkotika yang sudah merasuki sudut Desa.
“Animo dari Tokoh Masyarakat yang meminta kepemerintahan Desa, agar pihak Desa segera membuat semacam acara, guna antsipasi pengaruh yang sangat luas di Desa Hinai Kanan terhadap pengguna serta mencegah masuknya peredaran gelap Narkotika, yang semakin meresahkan masyarakat,” kata Bahrum SE.
Untuk menyambut baik usulan dari masyarakat dan juga program Desa, pihak Pemerintahan Desa Hinai Kanan berkordinasi dengan Forkopicam serta BNNK Langkat untuk membuat sosialisasi ini.
“Desa Hinai Kanan telah membuat Peraturan Desa tentang Narkotika. Diantara isi dari Perdes tersebut, bila warga kedapatan menggunakan dan mengedarkan, serta, atau bekerjasama dalam hal penggunaan dan peredaran Narkotika akan dikeluarkan dari Desa Hinai Kanan. Perdes ini juga sudah berjalan, dan kita terapkan, dan sangat didukung oleh masyarakat,” kata Bahrum lagi.
Sosialisasi Narkotika ini juga bertujuan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Narkotika musuh semua elemen masyarakat. Narkotika merusak generasi muda, Narkotika juga sumber kejahatan, tegas Pj Kades Hinai Kanan itu.
Sosialisasi dihadiri unsur pemerintahan Desa Hinai Kanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, serta pengurus Ormas yang ada di Desa Hinai Kanan. Kemudian hadir mengafresiasi sosialisasi Narkotika itu, Danramil Secanggang Kapten Inf M Ridwan, Wakapolsek Secanggang Iptu T Situmeang SH.
M. Zaid P Lbs