INformasinasional.com-LANGKAT. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Senin (1/4/2024) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat
“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah terselenggaranya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan) dan peran serta para pihak untuk mewujudkan lingkungan masyarakat dan generasi bangsa Indonesia, yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan deteksi dini (Tes Urine ) terhadap Masyarakat untuk menuju Indonesia Bersinar,” kata Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko.
[irp posts=”23846″ ]
Dalam penandatanganan kerjasama itu menurut S Bangko, hadir Kasubbag Umum BNNK Langkat, Raja Sarjono Tua Sigalingging SE, Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Hj Henni Puwanti SSos MAP, Konselor Adiksi Ahli Muda Nona Aprianti Sinaga SKep Ns MPd, Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana MM, Sri Mahyuni SKM MKM (Sekretaris), Apt Widya Kusuma Jaya (Kabid SDK) dr Zulkifli Azhar (Kabid P2P), Jhon Hendra Sembiring (Kabid Yankes), Erwinsyah Siregar, S.Kep, Ns (Kabid Kesmas), dr. Herlina Hutapea (Kepala Lab Kesda), Apt Lina Hartini, S.Farm, M.Farm (Kepala FK)
(misadi)