INformasinasional.com-LANGKAT. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat sepanjang tahun 2023 telah menyelesaikan 13 berkas perkara dari 1 berkas sesuai dengan Dipa 2023, dan teralisasi 9 Laporan Kasus Narkotika (LKN) 13 berkas perkara dan 13 orang tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti Narkotika berupa Sabu seberat 107,91 gram, ganja seberat 97,5 gram, Pil Ekstasi sebanyak 60 butir.
“Tersangka dan barang bukti narkotika dan non narkotika telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Langkat (JPU) Kabupaten Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko dalam pers realis akhir tahun 2023, kepada wartawan di kantor BNNK Langkat di Stabat, Rabu (27/12/2023).
Kemudian S Bangko mengatakan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Langkat juga lamapu target dari 20 orang teralisasi 99 orang, meski BNNK dengan keterbatasan biaya.
Untuk Seksi P2M Program Kerja tahun 2023 yakni, Pendampingan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sebanyak 5 Keluarga dari Desa perkebunan Tanjung Bringin dan Desa Pelawi Selatan.
“Dilaksanankan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa sebanyak 2 Desa dari Desa perkebunan Tanjung Bringin dan Desa Pelawi Selatan. Advokasi Kebijakan KOTAN sebanyak 2 Lembaga yaitu Kesbangpol Kabupaten Langkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Serta Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika yang terbentuk sebanyak 10 Orang dari perwakilan 3 sekolah, yakni MAN 1 Hinai sebanyak 3 orang, MAN 1 Babalan sebanyak 3 orang, MAN 3 Langkat sebanyak 2 Orang dan SMP IT IQRO’ Stabat sebanyak 2 orang,” katanya.
Kepala BNNK Langkat juga menyebut, telah dilaksanakan deteksi dini terhadap perkebunan Swasta sebanyak 4 perkebunan, yakni PT LNK, PT Sentosa, KUD Rahmat Tani dan PT Kuala Madu. Dan dilaksanakan deteksi dini Kesbangpol Kabupaten Langkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Kantor Camat Stabat dan Kelurahan Kuala Bingai.
Untuk Seksi P2M Program Kerja tahun 2023, BNNK Langkat telah Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebanyak 650 orang.
Layanan Rehabilitasi di BNNK Langkat sebanyak 83 orang penyalaguna narkoba dilakukan rawat jalan di klinik pratama BNNK Langkat.
Lembaga Rehabilitasi yang Operasional sebanyak 1 Lembaga klinik pratama BNNK Langkat.
Unit IBM yang Operasional sebanyak 2 Lembaga yaitu IBM Tanjung Bringin dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kuala Bingai.
[irp posts=”18289″ ]
Sedangkan Petugas Pelaksana IBM, AKBP S Bangko menyebut, BNNK Langkat telah berikan pelatihan sebanyak 10 orang AP, 5 orang petugas Agen Pemulian dari IBM Tanjung Bringin dan 5 Orang petugas Agen Pemulian (AP) dari IBM Kuala Bingai.
Kemudian Layanan Rehabilitasi berkelanjutan sebanyak 10 orang klien dari IBM Tanjung Bringin.
Pres realis ini berdasarkan Surat Kepala BNN RI Nomor: B/4688/XII/RO/HM.06/2023/BNN, Jakarta Tanggal 19 Desember 2023. Tentang Pelaksanaan Press Realease Akhir Tahun 2023.
AKBP S Bangko berharap, ditahun 2024, Pemkab Langkat dapat membantu anggran untuk Program P4GN. Karena, keterbatasan anggaran yang dimiliki BNNK Langkat dalam operasional pencegahan, pemberantasan di 23 Kecamatan di Kabupaten Langkat.
(misnoadi)