INformasinasional.com-LANGKAT. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat AKBP S Bangko MBA bersama stafnya, Rabu (18/10/2023) bertandang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkab Langkat, di Kecamatan Tanjung Pura.
BNNK Langkat telah melirik pasilitas ruangan di RSUD itu yang pernah dijadikan penampungan pasien positif virus Covid-19, yang saat ini kosong.
[irp posts=”13562″ ]
Pasalnya, BNNK Langkat sangat membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untu melakukan pembinaan terhadap positif pengguna Narkotika dalam pelaksanaan program Secrenning Intervensi Lapangan (SIL) terhadap peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Langkat, sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo. Sementara minimnya sarana pendukung maupun pembiayaan operasional bagi BNNK Langkat.
Sementara, Sumatera Utara khususnya Langkat telah berstatus Darurat Pengguna Narkotika sebagai Kondisi Kejahatan Luar Biasa.
Kepala BNNK Langkatpun bertemu dengan Direktur RSUD Tanjung Pura dr Imanuel Pinem MkMk.
Dalam pertemuan itu, Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko beserta Stafnya, banyak membicarakan prihal pinjam pakai tempat Rehab Narkotika milik RSUD Tanjung Pura.
Hasilnya, pihak RSUD Tanjung Pura menyambut baik. Terlebih sejak beberapa tahun lalu dibangunnya tempat rehab pasien hingga kini belum pernah dipergunakan untuk merehab pasien pengguna Narkotika.
“Namun pada saat merebaknya wabah Covid-19 beberapa yahun lalu kita pergunakan tempat itu sebagai ruang Isolasi pasien Covid-19 dan setelah itu tidak pernah digunakan lagi. Walau demikian bila memang BNNK Langkat ingin memanfaatkan tempat tersebut untuk dipergunakan sebagai sarana merehab pengguna Narkotika yang terjaring sebagaimana Program SIL tentu kita dukung,” kata dr Pinem.
Sementara AKBP S Bangko mengungkapkan, pihaknya terus dikejar kejar program yang harus mampu menjawab tantangan beban agar status darurat pengguna Narkotika yang disandang Kabupaten Langkat bisa segera terjawab.
“Namun kita terkendala oleh fasilitas pendukung seperti tempat dan juga anggaran yang masih sangat minim. Sementara tanggung jawab yang diemban tidak pernah kompromi dan harus sukses dilaksanakan,” kata mantan Kabag Bina Minta Polres Langkat itu.
“Kalau kita lihat kondisi bangunan dan fasilitas yang ada di RSUD Tanjung Pura cukup lumayan dan bisa untuk menampung para pengguna Narkotika semasa pemulihan. Dikarenakan kondisi dan fasilitas serta pembiayaan yang sangat minim ini, kami BNNK Langkat terus melakukan upaya-upaya kordinasi serta merajut kerjasama dengan pihak lain.
“Dan pada hari ini dengan RSUD Tanjung Pura. Namun apa yang bisa dilakukan kalau sumber biaya untuk melaksanakan rehab pemulihan pengguna Narkotika ini sangat minim. Walau begitu kita sama-sama berusaha dan berharap kedepan, Pemkab Langkat bisa menganggarkan anggaran sebagai penunjang suksesnya Program SIL bagi pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Langkat,” kata AKBP S Bangko.
(M.Zaid Pauliza Lbs)