INformasunasional.com-LANGKAT. Tim Pemberantasan Badan Barkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Provinsi Sumatera Utara, tidak menemukan barang bukti narkotika/narkoba dan sejenisnya saat melakukan penggerebekan Rabu 20 Maret 2024, di dusun V Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Petugas BNNK Langkat hanya mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang berkumpul di area penggerebekan, dan ditemukan alat hisap sabu yakni bong yang terbuat dari botol air penyegar Lasegar.
Tim Pemberantasan BNNK Langkat, dipimpin langsung Iptu Johanes, Sumanjuntak, didampingi Kadus V Desa Telaga Said, Nanti Sitepu. Dan penggerebekan berdasarkan informasi yang dilaporkan masyarakat ke BNNK Langkat.
[irp posts=”23539″ ]
Dalam penggerebekan tersebut diringkus 4 pelaku lagi ngumpul ngumpul, mereka yakni Muhammad Efrentis Surbakti alias Fentis (40), Joko Pringadi (26), Tedy Irawan (23) dan Mukti Sitepu alias Uti (20)
Dari hasil pemeriksaan 3 orang dinyatakan positif pengguna narkoba dan ekstasi, dan satu orang negatif.
Kepala BNNK AKBP S Bangko menjelaskan, Kamis (21/3/2024) kepada INformasinasional.com, mengatakan, dalam penggerebekan itu didampingi Kadus V Desa Telaga Said, Manti Sitepu.
“Tidak ada ditemukan barang bukti narkoba, hanya ditemukan bundelan plastik bening dan botol lasegar untuk alat hisaf bong.
“Keempat pelaku saat ini duamankan di BNNK Langkat untuk pembinaan program SIL,” katanya.
Untuk seorang yang negatif, kita pulangkan kepada keluarganya. Dan yang 3 orang masih dalam penanganan BNNK Langkat, kata S Bangko lagi.
Ditemui terpisah di BNNK Langkat, Muhammad Efrentis Surbakti alias Fentis salah satu pelaku yang positif pengguna ekstasi, mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui ada alat hisap bong.
“Kamipun tidak tau ada bong disekitar lokasi itu saat kami duduk-duduk, dan tiba-tiba Tim petugas BNN datang,” kata Fentis.
(misadi)