INformasinasional.com-LANGKAT. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Rabu (10/1/2024) menangkap
Khairul Rozi aluas Rozi (31) Dusun IV Pangkal Titi Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang merupakan seorang pengedar sabu-sabu.
BNNK Langkat juga menyita barang bukti sabu-sabu 85,19 gram yang dikemas dalam 17 bungkus plastik bening.
Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko SH MBA, Kamis (11/1/2024) mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Dusun IV Pangkal Titi Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Langkat.
[irp posts=”19669″ ]
“Tujuh belas bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga Narkotika jenis sabu, berat bruto 85,19 gram, 1 pcs kotak putih bening merek SKL, dan satu plastik bening besar, sebagai barang bukti milik tersangka kita amankan,” katanya.
[irp posts=”19663″ ]
Dijelaskan AKBP S Bangko, penangkapan bermula, pada Selasa 9 Agustus 2024 sekira Pukul 23.00 WIB, tim pemberantasan BNNK Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwasannya di sebuah rumah kayu yang berada di Dusun IV Pangkal Titi Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang, Langkat, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, kita langsung perintahkan penanggung jawab Seksi Berantas Iptu Johanes Simanjuntak SH melakukan penyelidikan laporan masyarakat tersebut. Tepat nya di Hari Rabu 10 Januari 2024 sekira Pkl 13.00 WIB, Tim Berantas kembali mendapat info keberadaan pelaku, yang akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Khairul Rozi alias Rozi yang berniat akan melarikan diri bersama rekannya, Gembel. Pelaku melompat ke tambak dan ditangkap, namun si Gembel melarikan diri,” jelas AKBP S Bangko.
Selanjutnya Tim Pemberantasan BNNK Langkat melakukan penggeledahan, didampingi Kadus IV Pangkal Titi atas nama Deni. Dalam penggeledahan ini, tim menemukan kotak plastik bening merek SKL berisi narkotika jenis sabu yang di tanam di dalam tanah dibelakang rumah si Gembel, jelasnya lagi.
(misadi)