Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

BPD Minta Bupati Langkat Terbitkan SK PAW BPD di Desa Desa

20/12/2022 05:37
in DAERAH
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pemdes Pasar Rawa rapat pembahasan PAW BPD tentang tunjangan BPD yang belum memiliki SK (dedek Ayr)

Informasinasional.id – LANGKAT. Kalangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibeberapa Desa di Kabupaten Langkat meminta Plt Bupati Langkat Syah Afandin supaya segera menerbitkan SK Tugas depenitif bagi mereka yang mengalami pergantian antar waktu (PAW) BPD. Karena, ada SK PAW BPD yang sudah berbulan – bulan diajukan pihak Kecamatan ke Bupati Langkat, hingga belum terbit SK nya, sehingga tugas BPD dan pencairan honor BPD tidak bisa dilaksanakan.

Seperti yang dialami Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang. Akibat lambannya Plt Bupati Langkat Syah Afandin menerbitkan surat keputusan ( SK ) PAW BPD Desa Pasar Rawa, terjadi kendala terhadap pemerintahan desa (Pemdes) memberikan tunjangan pengganti antar waktu ( PAW ) sesuai Peraturan Bupati Langkat No. 22 Tahun 2020 tentang tunjangan BPD.

Mengapa demikian ? Diperoleh informasi revisi kepengurusan PAW BPD di beberapa desa di Kabupaten Langkat terjadi akibat banyaknya anggota BPD mengikuti kompetisi Pilkades di desa, dan mentaati regulasi wajib mundur, baik sebagai anggota maupun pengurus BPD pasca di selenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Juni lalu di Langkat. Sehingga pengurus maupun Ketua BPD di beberapa desa di Langkat mengalami kekosongan.

M Ihsan salah seorang anggota PAW BPD terpilih di Desa Pasar Rawa yang telah menggantikan Fadli selalu Ketua BPD, hingga kini belum mengantongi SK BPD dari Bupati Langkat.

“Menurut Ibu Camat Gebang Dra M Tuti Hendarsih Sulaiman, seluruh berkas sudah di kirimkan ke Plt Bupati Langkat Syah Afandin. Ibu Camat tidak berwenang mengeluarkan SK, itu kewenangan Plt Bupati Langkat,” katanya, Senin (19/12/2022).

Hal itu dibenarkan Camat Gebang sewaktu rapat pembentukan pengurus BUMDES Pasar Rawa baru – baru ini.

Terkait tunjangan PAW BPD untuk salah seorang anggota BPD Desa Pasar atas nama M Ihsan, Sekdes Pasar Rawa, Siswanto ketika di komfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berani mengeluarkan tunjangan untuk M Ihsan sebagai PAW, berhubung belum ada SK-nya, sebagai payung hukum pembayaran tunjangan BPD.

Baca juga  Danrem 011/LW: MTQ Mendorong Minat Pemuda Baca Al-Qur’an Ditengah Arus Perubahan Sosial

Diketahui, BPD yang masih terkatung – katung SK mereka di Kecamatan Gebang, dialami BPD Pasar Rawa, Desa Paluh Manis, Desa Kuwala Gebang, Desa Paya Bengkuang.

Hal itu dibenarkan Samsul, selaku Sekdes Paluh Manis terkait tunjangan PAW BPD yang belum memiliki SK dari Bupati. Meski demikian, pihak Desa Paluh Manis tetap membayar tunjangan PAW BPD.

“Kalau kami tetap membayarkan tunjangan PAW BPD, jika nanti bermasalah karena SK PAW BPD belum diterima, terpaksa kami kembalikan ke negara, tunjangan PAW BPD yang sudah kami bayar tersebut,” katanya.

Reporter
Dedek Ayr

Editor
Misno Adi

 

Post Views: 163
Previous Post

Bocah 11 Tahun Yang Hanyut di Belawan Ditemukan Tadi Pagi

Next Post

Tebingtinggi Terendam Banjir, Aktivitas Pedagang Terganggu

Next Post

Tebingtinggi Terendam Banjir, Aktivitas Pedagang Terganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17
Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com