INformasinasional.com-LANGKAT.Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Eshmun Stabat diproyeksikan menjadi bangunan tertinggi pertama di Kabupaten Langkat, khususnya di Stabat. Gedung tujuh lantai yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi sejak Agustus 2024, melibatkan 112 tenaga kerja yang perlu mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak pekerja kontrak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Dalam rangka memastikan perlindungan bagi para pekerja, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat melakukan sosialisasi langsung di lokasi proyek pada Senin, 25 Maret 2025. Kepala Cabang BPJS TK Langkat, Sugiyanto, menegaskan bahwa dengan telah terdaftarnya para pekerja dalam program BPJS TK, mereka mendapatkan jaminan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan hingga santunan jika terjadi risiko kematian.
[irp posts=”38898″ ]
“Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja wajib mendaftarkan mereka dalam program BPJS TK sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Dengan kepesertaan ini, pekerja dapat bekerja dengan aman, dan perusahaan pun dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih tenang karena sebagian tanggung jawab perlindungan sudah diambil alih oleh BPJS TK,” ujar Sugiyanto.
Humas RSU Eshmun Group PT Makmur Sehat Persada, Mhd Zaid P. Lubis, ST, menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit ini sudah sesuai dengan perizinan yang diajukan ke Pemkab Langkat. Selain itu, untuk menghindari penggunaan bahu jalan sebagai area parkir, gedung ini dirancang dengan fasilitas basement sebagai tempat parkir.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS TK Cabang Langkat juga menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) dan spanduk himbauan kepada perwakilan RSU Eshmun Stabat. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan manajemen RSU Eshmun Group, termasuk Mhd Zaid P. Lubis, ST, Syafria, serta Yovie Vilasics ARC BPJS TK Stabat, bersama seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan.
Dengan adanya sinergi antara BPJS TK dan pihak manajemen RSU Eshmun Stabat, diharapkan pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan perlindungan tenaga kerja yang berlaku.*