INformasinasional.com-Pasaman Barat–Bupati Pasaman Barat Yulianto, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, membuat kesepakatan dengan perwakilan tenaga honor non ASN usai audiensi diruang Bamus DPRD Pasaman Barat, Jum’at (21/11/2025).
Sekda Dody San dihadapan ratusan tenaga honorer non ASN menyampaikan isi kesepakatan tersebut, yakni Bupati Pasaman Barat ; pertama, telah mengalokasikan gaji tenaga honorer satu bulan pada tahun 2025 dan satu bulan pada tahun 2026.
Kedua, Bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan 2.269 tenaga honorer non ASN (tenaga honor paruh waktu) kepada Menpan RB RI untuk dijadikan pegawai PPPK, apabila aplikasi portal CASN Menpan RB dibuka.
Bupati Pasaman Barat Yulianto, menyampaikan keseriusannya dengan mengajak perwakilan tenaga honorer non ASN tersebut, untuk mendatangi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi di Jakarta dalam waktu dekat.
“Saya berkomitmen bahwa 2.269 tenaga honor ini jangan sampai ada yang tertinggal. Saya ingin semuanya diangkat sebagai ASN atau PPPK, mudah-mudahan aspirasi kita semua diterima oleh Kemenpan RI,” kata Yulianto.
Atas dua poin kesepakatan tersebut, para tenaga honorer itu, sepakat untuk menunggu hasil pengusulan Bupati Pasaman Barat ke Menpan RB, kemudian mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.
Unjuk rasa penyampaian aspirasi nasib tenaga honorer tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sore pukul 16.00 WIB berlangsung tertib dibawah kawalan aparat Polres Pasaman Barat dan Satpol PP.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post