Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bupati Hamsuardi Tanggapi Laporan Banggar DPRD Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

14/06/2024 19:24
in DAERAH
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi oleh stakeholder terkait, memberikan tanggapan terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023 dalam sidang paripurna keempat masa sidang ketiga di Ruang Sidang DPRD Pasbar, Jum’at (14/6/2024).

Bupati Hamsuardi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sangat mengapresiasi saran dan pendapat yang diberikan oleh Banggar DPRD. Pemda Pasbar, lanjutnya, melalui Badan Pendapatan Daerah, akan mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi dan meningkatkan realisasi pendapatan secara signifikan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan seluruh kegiatan yang tercantum dalam APBD dengan penuh tanggung jawab dan maksimal. Proses pengelolaan sumber-sumber pendapatan akan didukung oleh pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami akan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, dan segala rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD atas penerimaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Post Views: 230
Baca juga  PJ Bupati Targetkan Langkat Terbaik Sumut dan Masuk Kategori Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Tags: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023sidang paripurna keempat masa sidang ketiga
Previous Post

Besok, Porkot Medan XIV Resmi Dibuka di Lapangan Balai Desa Helvetia

Next Post

Polda Sumut Selamatkan 7 Ekor Kakak Tua Jambul Kuning

Next Post
Polda Sumut Selamatkan 7 Ekor Kakak Tua Jambul Kuning

Polda Sumut Selamatkan 7 Ekor Kakak Tua Jambul Kuning

Discussion about this post

BERITA TERBARU

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com