INformasinasional.com-LANGKAT.
Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi mencanangkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat. Kegiatan pencanangan ini dilaksanakan di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, pada Senin (28/4/2025).
Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Instruksi ini juga sejalan dengan Asta Cita Kedua Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah-daerah marginal.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan keseriusannya mendukung penuh program nasional ini. Ia menetapkan target ambisius untuk membentuk koperasi di seluruh 240 desa dan 37 kelurahan di Kabupaten Langkat, dengan tenggat waktu hingga Juni 2025.
[irp posts=”39686″ ]
“Saya pertegas, saya mau koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025,” tegas Syah Afandin di hadapan para pejabat pemerintah daerah yang hadir.
Sebagai tindak lanjut konkret, Bupati memerintahkan Kepala Dinas Koperasi untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi yang ditandatangani olehnya sebagai bentuk instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Ia juga menekankan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa, dan Lurah benar-benar serius dalam merealisasikan program ini.
Menurut Syah Afandin, keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Koperasi ini juga ditargetkan menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan serta menurunkan angka kemiskinan di wilayah Langkat.
“Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Tidak hanya memberikan arahan, Bupati juga menyiapkan langkah pengawasan yang ketat. Ia berkomitmen melakukan monitoring rutin terhadap progres pembentukan koperasi, baik secara mingguan maupun bulanan. Pejabat yang tidak menunjukkan kemajuan akan mendapatkan teguran keras.
“Setiap minggu dan setiap bulan saya akan cek langsung. Kalau ada yang tidak bergerak, saya akan berikan peringatan tegas,” tandasnya.
Dengan pencanangan ini, Bupati Syah Afandin berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi contoh dalam mendukung program nasional dan sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat.(Misno Adi)