INformasinasional.com, LANGKAT — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin, 9 Februari 2026, berlangsung tanpa riuh, namun sarat pesan politik, pembangunan tak boleh lagi berjalan tanpa suara rakyat. Diforum resmi itu, Bupati Langkat H Syah Afandin melalui Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan program pembangunan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga para camat. Agenda utamanya: penetapan Pokir DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II, dokumen yang diklaim sebagai sari aspirasi masyarakat dari berbagai sudut Langkat.
Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan wakilnya, pemerintah daerah memberi sinyal jelas, Pokir DPRD bukan sekadar formalitas. Ia disebut sebagai kompas politik anggaran yang harus menuntun arah pembangunan.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Tiorita membacakan sambutan bupati.
Bupati menilai, Pokir DPRD memiliki posisi strategis dalam perencanaan daerah, terutama sebagai rujukan dalam penyusunan RPJMD dan program tahunan pemerintah. Artinya, aspirasi yang dihimpun anggota dewan melalui reses tak boleh berhenti dimeja rapat; ia harus menjelma proyek nyata dilapangan.
Pesan itu seolah menjadi pengingat halus, sekaligus tajam, bahwa politik anggaran bukan ruang kompromi kepentingan semata. Pokir, kata bupati, adalah representasi suara rakyat yang menuntut akuntabilitas dan transparansi.
Ketua DPRD Sribana Perangin Angin menegaskan hal senada. Menurutnya, dokumen Pokir merupakan hasil penyaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun lewat reses dan forum diskusi diberbagai wilayah.
“Ini wujud komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan program pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD, Ristya Chayani, menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir, Ia menuturkan, rekomendasi kegiatan yang disusun telah diselaraskan dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat, sehingga tidak sekadar daftar usulan, melainkan bagian dari kerangka pembangunan jangka menengah.
Penetapan Pokir ini menandai babak baru hubungan eksekutif, legislatif di Langkat. Diatas kertas, sinergi terdengar manis. Namun dimata masyarakat, ukuran keberhasilannya sederhana, apakah aspirasi itu benar-benar menjelma jalan mulus, sekolah layak, irigasi berfungsi, dan ekonomi warga bergerak.
Menutup sambutannya, bupati melalui wakilnya berharap seluruh ikhtiar pembangunan mendapat ridho Tuhan. Sebuah doa yang lembut, namun mengandung pesan keras, janji pembangunan kini sudah ditulis. Tinggal menunggu, apakah ia benar-benar diwujudkan.(Misno)






Discussion about this post