INformasinasional.com, LANGKAT – Langkah tegas sekaligus elegan kembali ditunjukkan Bupati Langkat H Syah Afandin SH. Tak ingin ada ruang abu-abu dalam pengelolaan aset daerah, orang nomor satu di Langkat itu memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengapelkan seluruh kendaraan dinas (randis) yang berada dibawah kendali mereka.
Instruksi itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril SSos MAP. “Pak Bupati sudah perintahkan seluruh SKPD dan OPD agar segera mengapelkan kendaraan dinas di institusinya. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas, tertib, dan transparan,” kata Amril saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Perintah tegas ini muncul menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2024. Dalam audit itu, BPK menemukan adanya 1.308 unit kendaraan yang belum dilengkapi dengan informasi identitas, seperti nomor rangka dan nomor mesin pada laporan aset daerah.
Amril menegaskan, temuan itu bukan soal “kendaraan bodong”, melainkan sekadar kekeliruan administratif yang segera dibenahi. “Semua randis kita ada BPKB, faktur, dan STNK. Jadi clear, tak ada aset fiktif. Hanya saja, beberapa OPD lalai mencatat data teknis kendaraan. Itu yang sekarang sedang kita rapikan sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya.
BPK melalui LHP Nomor 39.B/LHP/XVIII.MDN/2024 merekomendasikan agar Bupati Langkat memerintahkan kepala OPD menelusuri keberadaan STNK dan melengkapi seluruh data administrasi kendaraan dinas. Arahan itu, kata Amril, langsung direspons cepat oleh Pemkab. “Kami sudah surati seluruh OPD. Mereka wajib segera mengisi formulir informasi lengkap, nomor rangka, nomor mesin, dan nomor BPKB. Ini soal kepatuhan, disiplin, dan integritas kita,” katanya.
Langkah cepat Pemkab Langkat ini sekaligus menegaskan sikap kepemimpinan Syah Afandin yang konsisten menjaga marwah birokrasi bersih dan tertib. Alih-alih berkelit atas temuan auditor, Bupati justru merespons dengan elegan. Perintah apel kendaraan, penertiban administrasi, hingga memastikan tak ada celah korupsi aset ditubuh pemerintahannya.
Dengan gerakan ini, Pemkab Langkat bukan hanya menjawab sorotan publik, tetapi juga memberi contoh tata kelola yang akuntabel. Dibawah kendali Syah Afandin, mesin birokrasi Langkat dipaksa bergerak menuju tertib administrasi, sebuah sikap yang jarang, tapi sangat dibutuhkan diera birokrasi modern.(Misno)
Discussion about this post