INformasinasional.com, Langkat – Luapan air yang tak kunjung surut di Kabupaten Langkat resmi memaksa pemerintah daerah mengibarkan bendera merah, status tanggap darurat diperpanjang.
Staf Khusus (Stafsus) Bupati Langkat Surkani SE MM, Senin (1/12/2025) mengatakan, Bupati Langkat Syah Afandin pada 28 November 2025 mengetuk palu perubahan status darurat setelah laporan Tim Reaksi Cepat menunjukkan dampak banjir kian brutal, meluas ke 15 kecamatan, merendam pemukiman, melumpuhkan fasilitas umum, dan merenggut korban jiwa.
“Dengan bahasa birokrasi yang dingin tetapi situasi lapangan yang panas, keputusan bernomor 360-03/K/2025 itu menegaskan bahwa sebanyak 437.480 jiwa kini masuk kategori terdampak. Jumlah pengungsi melonjak menjadi lebih dari 12.700 orang, sementara hujan ekstrem yang diprediksi BMKG hingga 2 Desember membuat ancaman baru seolah menunggu ditikungan,” kata Surkani melalui telepon selularnya, Senin.
Gelombang Banjir dan Birokrasi Darurat
Dalam pertimbangannya, Bupati Afandin menyebut kondisi Lapangan masih bergerak cepat, nyaris tak memberi waktu bernapas bagi aparat. Deputi kaji cepat BPBD melaporkan meluasnya wilayah yang tenggelam, termasuk fasilitas umum yang rusak dan akses transportasi yang terputus.
“Penanganan harus cepat, tepat, dan terpadu,” demikian salah satu poin pertimbangan dalam keputusan tersebut. Bahasa yang kontras dengan dramatisnya lapangan, ribuan warga masih berjubel diposko darurat, listrik padam, dan logistik tersendat.
Status darurat ini berlaku selama 7 hari, sejak 26 November hingga 2 Desember 2025, meski keputusan membuka celah, masa darurat dapat diperpanjang bila kondisi memburuk, sesuatu yang oleh banyak pihak dianggap hampir pasti terjadi, mengingat curah hujan ekstrem masih menggantung dilangit Sumatera Utara.
Segala biaya penanganan diambil dari APBD 2025 dan sumber sah lainnya. Dengan kata lain, pemerintah daerah kini harus bekerja dalam mode “darurat penuh” ditengah kritik publik mengenai minimnya koordinasi BPBD dalam beberapa hari pertama banjir melanda.
BMKG Wilayah I Medan sebelumnya mengeluarkan peringatan dini soal cuaca ekstrem 26 November–2 Desember. Namun banjir tahun ini disebut sebagai yang paling luas dalam satu dekade terakhir di Langkat. “Skalanya melampaui prakiraan biasa,”
Sementara keputusan diteken di Stabat, kenyataan didesa-desa berubah menjadi suasana kepungan air. Banyak warga mengaku tak sempat menyelamatkan harta benda. Anak-anak digendong, lansia ditandu keluar dari rumah yang sudah tenggelam hingga pinggang.
“Air naik cepat sekali. Kami hanya bisa selamatkan pakaian seadanya,” kata Siti, warga Wampu yang kini menempati posko darurat diaula kecamatan.

Tembusan keputusan darurat langsung dikirim ke BNPB, Gubernur Sumut, dan jajaran terkait. Pemerintah pusat disebut sedang menyiapkan dukungan tambahan, termasuk mobilisasi logistik dan potensi pengerahan helikopter jika akses darat kembali terputus.
Keputusan Bupati ini menegaskan: Langkat sedang tidak baik-baik saja. Dan tujuh hari ke depan akan menjadi penentu apakah bencana ini mampu ditahan, atau justru membesar.(Misno)






Discussion about this post