INformasinasional.com, LANGKAT – Bupati Langkat H Syah Afandin SH, menyebut, narkoba sebagai “dosa sosial terbesar” yang sanggup meluluhlantakkan masa depan bangsa.
“Kalau narkoba masih berlangsung, ini sama saja kita sedang menggali kuburan bangsa! Saya pastikan Pemkab Langkat berdiri digaris depan bersama Polri, BNN, dan seluruh aparat. Jangan segan-segan libatkan kami!” sebut Syah Afandin dihadapan wartawan saat konprensi Pers pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Polda Sumatera Utara di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Seruan ini bukan tanpa alasan. Dalam catatan hitam yang baru saja diungkap, Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Binjai berhasil memporakporandakan 429 kasus narkotika hanya dari Januari hingga 19 Agustus 2025. Hasilnya, 534 tersangka diringkus, 1,53 juta jiwa terselamatkan, dan barang bukti bernilai Rp298,3 miliar digagalkan!
Bupati Langkat menyebut,
“Narkoba adalah dosa sosial terbesar! Tidak ada kompromi. Tidak ada ruang. Kita harus berdiri bersama. Inilah perang kita, perang menyelamatkan bangsa!” Sebutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan, ini bukan sekadar operasi biasa. “Ini adalah agenda nasional! Presiden Prabowo lewat Asta Cita sudah menekankan: narkoba, korupsi, perjudian, dan penyelundupan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya keras.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun jelas: perang habis-habisan, dari hulu ke hilir, dari supply hingga demand. Sumut, kata Ferry, telah membuktikan komitmennya.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membongkar modus sindikat yang kian beringas. Kapal nelayan modifikasi untuk selundupkan sabu dari laut. Gudang perbatasan terselubung yang disamarkan aktivitas “resmi”. Media sosial & COD jadi jalur transaksi cepat nan sulit terlacak. Hiburan malam terang-terangan jadi pasar narkoba. Anak dibawah umur dijadikan “alarm hidup” guna memantau polisi.
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini kejahatan terorganisir dengan cara paling biadab: menyeret anak-anak kelingkaran hitam!” tegas Calvijn.
Calvijn menyebut, Kapal nelayan dimodifikasi dengan lambung tersembunyi. Polisi harus berjibaku 6 jam ditengah laut sebelum berhasil menyergapnya.
Kemudian Tiga Diskotek Jadi Markas Narkoba. Di Langkat dan Binjai, tiga hiburan malam jadi pasar gelap narkoba terang-terangan. Pengunjung ditawari paket sabu dan ekstasi bak menu restoran. Polisi menemukan gubuk rahasia di sekitar lokasi untuk pesta narkoba
Sementara, Kapolres Langkat, AKBP Davit Trio Prasojo, mengungkap penangkapan L300 penuh sabu di Jalinsum. Sementara Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menggebrak dengan data, 160 kasus, 218 tersangka, 2,1 kg sabu, 105 gram ganja, dan 1.256 butir ekstasi berhasil diamankan hanya dalam 8 bulan.
“Operasi Grebek Sarang Narkoba akan terus kami lakukan. Dari barak ke barak, dari diskotek ke diskotek. Tidak ada tempat aman bagi para bandar!” tegas Bambang.
Meski sindikat berkamuflase dengan teknologi dan kegelapan malam, suara rakyat dan pemerintah menyatu dalam tekad: Sumut tidak boleh jadi surga narkoba.(Misno)