*Advertorial
INformasinasional.com*
BUPATI Langkat H Syah Afandin SH menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dengan program UHC ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Syah Afandin dalam acara penandatanganan komitmen pelaksanaan UHC di Kabupaten Langkat, Senin (3/3/2025).

Komitmen tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dan Bupati Langkat di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat. Langkah ini diambil sebagai salah satu program prioritas pasca serah terima jabatan Bupati Langkat dari H M Faisal Hasrimy AP MAP kepada H Syah Afandin SH.
Langkat Capai 98% Kepesertaan JKN
Sebagai bagian dari visi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, program UHC di Langkat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, capaian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Langkat telah mencapai 96%, dengan 72% peserta aktif.
Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan penambahan 22.130 peserta baru, sehingga angka cakupan UHC di Langkat meningkat menjadi 98%.

Bupati Ajak Forkopimda dan ASN Bergerak Membangun Langkat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syah Afandin mengajak seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama membangun Kabupaten Langkat.
“Bismillahirrahmanirrahim, mari kita bergerak bersama mewujudkan visi-misi kami: ‘Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan’ demi kebaikan Kabupaten Langkat ke depan,” katanya.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru

Sementara itu, H
M Faisal Hasrimy yang telah menyerahkan jabatan kepada Bupati Syah Afandin menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan yang baru dapat membawa Kabupaten Langkat ke arah yang lebih baik.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak H Syah Afandin SH dan Ibu Tiorita Br Surbakti SH. Semoga kepemimpinan Bapak dan Ibu dapat membawa Langkat menuju kemajuan,” katanya.
Serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025. Prosesi ini disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat dan berbagai pihak terkait.
Dengan diterapkannya program UHC, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Langkat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan merata.(INformasinasional.com/Misnoadi)