INformasinasional.com-LANGKAT. Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFr.A, CPA, CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. Kunjungan supervisi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (6/3/2025) ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Bupati Syah Afandin dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim dan menegaskan komitmen Pemkab Langkat dalam pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.
[irp posts=”38132″ ]
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Menariknya, Langkat menjadi daerah pertama yang dikunjungi Paula setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Dalam arahannya, ia memaparkan langkah-langkah yang perlu ditempuh Pemkab Langkat untuk kembali meraih opini WTP, di antaranya:
- Tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
- Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.
- Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.
Supervisi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Langkat, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
(Misnoadi)