Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bupati Pasaman Barat Yulianto Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 

06/05/2025 09:53
in DAERAH
0
Bupati Pasaman Barat Yulianto Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 

Bupati Pasaman Barat, Yulianto

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, dan dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta stakeholder terkait lainnya, pada Senin (5/5/2025).

Bupati Pasaman Barat, Yulianto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Dokumen yang dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.

Bupati menjelaskan, Rancangan Awal RPJMD Pasaman Barat Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030, yakni: “Terwujudnya Pasaman Barat Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan enam misi pembangunan daerah, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta melestarikan adat dan budaya melalui peran lembaga adat di tengah masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar di bidang kesehatan.
4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil, merata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
5. Mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang prima.

Lebih lanjut, Bupati Yulianto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis daerah, serta mendukung pelaksanaan delapan *Asta Cita* yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029.

“Penyusunan RPJMD ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Tujuannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan capaian kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian dokumen RPJMD tepat waktu sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Jika tidak, kepala daerah dan anggota DPRD dapat dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama tiga bulan,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan RPJMD dari tahap rancangan awal hingga menjadi Peraturan Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 54
Tags: Pasaman Barat
Previous Post

Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap Idanotae Berjalan Lancar

Next Post

Sindikat Pemalsu Dokumen Mobil Mewah Terbongkar, 11 Orang Diamankan

Next Post
Sindikat Pemalsu Dokumen Mobil Mewah Terbongkar, 11 Orang Diamankan

Sindikat Pemalsu Dokumen Mobil Mewah Terbongkar, 11 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com