INformasinasional.com, AGAM – Perburuan panjang itu akhirnya berujung pada sebuah penangkapan dramatis. Fajar alias Vera (45), buronan Polresta Bukittinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tak lagi bisa bersembunyi. Ia digerebek aparat saat melintas di Jorong Raya Kapas Panji, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kamis malam (2/10/2025).
Dengan wajah tenang, pria bertato itu sempat mencoba mengelak. Tapi aparat yang sudah lama mengintai tak memberi ruang. Dari tangannya, polisi menemukan uang tunai Rp240 ribu, ponsel Poco biru, dan KTP. Bagi aparat, ini bukan sekadar tangkapan kecil. Fajar adalah puzzle penting dalam rantai narkoba di Agam dan Bukittinggi.
“Dia ini bukan pemakai biasa. Ada jaringan dibelakangnya,” kata seorang anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam yang ikut dalam operasi.
Informasi keberadaan Fajar pertama kali datang dari warga yang resah melihatnya kerap berkeliaran disekitar Padang Lua hingga Jambu Air. Begitu dikonfirmasi, ciri-cirinya cocok: rambut pendek, tubuh sedang, kulit kuning langsat, penuh tato.
Malam itu, sekitar pukul 20.50 WIB, operasi pun digelar. Fajar dibekuk tanpa perlawanan berarti. Namun saat dimintai keterangan awal, ia justru membuka nama dua bandar lain: Edo alias Caruak dan Jeky dari Sungai Tanang.
Kabar penangkapan cepat bocor. “Begitu Fajar ditangkap, berita sudah beredar dijaringan mereka. Edo dan Jeky langsung hilang jejak,” ungkap seorang aparat Satresnarkoba. Kesempatan membongkar mata rantai lebih besar pun sirna.
Tak ingin kehilangan bukti lain, aparat melanjutkan penggeledahan di rumah Fajar di Jorong Kayu Gadih. Hasilnya menohok:
- 1 bungkus ganja kering seberat 20,73 gram,
- sekitar 200 plastik klip kosong,
- 3 dompet berbagai warna,
- 1 kaca pirex,
- 1 pipet sendok.
“Peralatan itu jelas untuk mengedarkan. Ini membuktikan dia punya peran aktif sebagai bandar kecil,” kata AKP Nofridal, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, kepada INformasi nasional.com, Minggu (5/10/2025) melalui WhatsApp
Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi datang ke Kodim 0304/Agam untuk menjemput Fajar. Proses serah terima berlangsung ketat, disaksikan perangkat nagari, Babinsa, hingga warga setempat.
“Semua barang bukti kami serahkan lengkap, termasuk ganja yang kami temukan dirumahnya,” kata Serka Zulhendra, personel Unit Intel yang pertama kali mengamankan Fajar.
Bagi aparat, kasus ini hanyalah puncak gunung es. Ganja dinilai semakin mudah didapat di Agam dan Bukittinggi. “Narkoba ini sudah masuk ke kampung-kampung. Bahkan anak-anak muda dengan mudah bisa mengaksesnya. Ini alarm bahaya serius,” kata Dandim 0304/Agam dalam instruksi resminya.
Polresta Bukittinggi kini fokus menelisik rantai pasokan ganja yang mengalir ke tangan Fajar. Sementara itu, nama Edo Caruak dan Jeky menjadi target berikutnya. “Kami tidak akan berhenti. Jaringan ini harus diputus sampai ke akarnya,” tegas AKP Nofridal.
Penangkapan Fajar alias Vera menjadi bukti kerja sama erat antara TNI dan Polri dalam memberantas narkoba. Namun disisi lain, kasus ini juga menunjukkan rapuhnya pagar pengawasan: seorang DPO bisa bebas berkeliaran, bahkan masih menjalankan bisnis gelapnya.
Kini, Fajar mendekam ditahanan Polresta Bukittinggi, menunggu proses hukum. Tapi pertanyaan lebih besar masih menggantung: seberapa dalam sebenarnya jaringan narkoba di Agam? Dan berapa banyak bandar lain yang masih bersembunyi di balik bayang-bayang kampung Minang?
Jawabannya mungkin baru akan terkuak, jika aparat benar-benar berani menggempur habis sampai keakar.(RMO)
Discussion about this post