INformasinasional.com-TANIMBAR MALUKU. Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, jajaran Polda Maluku memberikan pemahaman kepada para pelajar dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Hal itu dilakukan Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar dengan mensosialisasikan penyuluhan hukum kepada kalangan aiswa aiswi SMP St Paulus Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (17/2/2024).
Pemateri dihadirkan di oleh Kepala Sekolah SMP St Paulus Saumlaki, Bruno Mampesi SPd, yakni Kasubsibabkum Polres Tanimbar Aipda Joseph M Jaflaun SH dan Ps Kasubsiluhkum Bripka SF Lakena SH.
Siswa siswi selaku peserta mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, guna memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi kalangan remaja dan anak-anak yang rentan terhadap berbagai resiko.
[irp posts=”22147″ ]
Sementara, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya SIK melalui Ps Kasubsibabkum Aipda Joseph M Jaflaun SH, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan giat sosialisasi dan penyuluhan ini tentunya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi sejak dini tentang bahaya kekerasan, serta upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar bersama pihak sekolah terus berupaya secara intensif memberikan pemahaman kepada adek-adek remaja usia sekolah, agar dapat lakukan pencegahan terhadap bahaya kekerasan serta memberikan motivasi kepada para pelajar agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka,” katanya.
Dirinya berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini menjadi langkah awal untuk membentuk generasi yang lebih peduli serta tanggap terhadap isu kekerasan terlebih khusus terhadap perempuan dan anak.(rel humas Polres Tanimbar)
Johanis Kopong