INformasinasional.com, LANGKAT – Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan seharusnya berorientasi langsung pada masyarakat yang terdampak di sekitar wilayah operasional perusahaan, bukan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga transparansi, menghindari celah korupsi, serta membangun citra positif perusahaan di mata publik.
Namun, lain pula dengan persi pemerintah didaerah yang terus mengincar besarnya dana CSR dari perusahaan. Contohnya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, seiring meningkatnya dorongan pemerintah daerah untuk menggaet CSR perusahaan dengan alasan demi percepatan pembangunan infrastruktur.
Ironis memang, Pemerintah Kabupaten Langkat, telah siap menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta guna mempercepat pembangunan jalan dan jembatan di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril SSos MAP, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan se-Sumatera Utara di Hotel Grand Inna Medan, Rabu (14/5/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan infrastruktur untuk mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
[irp posts=”40270″ ]
“Pak Bupati sangat fokus terhadap pembangunan infrastruktur, karena ini langsung berdampak pada konektivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM,” kata Amril.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Stanley Tuapattinaja, juga mendorong daerah untuk aktif menggandeng sektor swasta melalui skema CSR. “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 telah mewajibkan perusahaan menyisihkan dana CSR. Kepala daerah harus jeli dalam membangun kemitraan strategis, agar pembangunan tidak terganjal keterbatasan anggaran negara,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara H Surya BSc, yang hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa dari total 3.000 kilometer jalan provinsi, hanya 56% yang dalam kondisi baik. “Pemanfaatan CSR harus diarahkan secara bijak. Bukan hanya sebagai penambal kekurangan anggaran, tapi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus segera mengajukan program prioritas dan menggunakan forum koordinasi seperti ini sebagai ajang membangun sinergi dengan dunia usaha.
Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar pengelolaan dana CSR tetap berpijak pada prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat sekitar perusahaan. CSR sebaiknya tidak masuk ke dalam ranah birokratis pemerintah, melainkan disalurkan langsung melalui program-program nyata yang menyentuh masyarakat terdampak secara langsung—mulai dari pembangunan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, hingga pelatihan ekonomi produktif.
Pemerintah Kabupaten Langkat sendiri menyatakan komitmennya untuk bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami akan mengidentifikasi jalan-jalan prioritas dan segera menjalin komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di Langkat. Langkat siap berkolaborasi demi kemajuan bersama,” tegas Amril.(Misnoadi)