INformasinasional.com, LANGKAT — Selama bertahun-tahun, nelayan hidup diantara dua ketidakpastian, cuaca dan nasib. Mereka berangkat melaut tanpa jaminan kembali dengan selamat, sementara negara kerap hadir hanya saat panen seremonial.
Di Langkat, pemerintah daerah mencoba membalik kebiasaan lama itu. Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan 4.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, Senin, 22 Desember 2025. Program ini menyasar pekerja rentan, mereka yang bekerja paling keras, namun selama ini paling tipis perlindungannya.
Dihadapan nelayan, Syah Afandin berbicara tanpa podium tinggi. Ia menautkan kebijakan dengan ingatan personal, rumah masa kecilnya yang hanya sepelemparan batu dari laut, hari-hari yang dihabiskan dipesisir, dan realitas keras kehidupan nelayan yang ia saksikan sejak kecil.

“Saya tahu betul bagaimana risiko nelayan. Kalau sakit atau kecelakaan kerja, mereka sering dibiarkan berjuang sendiri. Ini tidak boleh terus terjadi,” kata Syah Afandin.
Pernyataan itu menyentil satu fakta lama, nelayan adalah tulang punggung ketahanan pangan, tapi kerap absen dalam daftar prioritas perlindungan sosial. Ikan segar yang hadir dimeja makan masyarakat, kata Syah, lahir dari kerja berisiko tinggi dilaut yang tak pernah benar-benar ramah.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Langkat berupaya menghadirkan rasa aman disektor yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang bahaya.
Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian disiapkan sebagai bentuk kehadiran negara, bukan sekadar belas kasihan.
Langkah ini sekaligus menjadi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi, jaminan sosial ketenagakerjaan, instruksi yang dibanyak daerah masih sebatas dokumen, namun di Langkat mulai diterjemahkan kedalam kartu dan manfaat nyata.
Dihari yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Langkat, Rajanami, menegaskan seluruh nelayan penerima akan memperoleh perlindungan menyeluruh. “Mulai dari kecelakaan kerja sampai sembuh, jaminan cacat, hingga jaminan kematian. Semua sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Stabat, Sugianto, menyebut nelayan sebagai kelompok yang terlalu lama dibiarkan rapuh.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh berhenti diadministrasi. Perlindungan ini harus berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan,” katanya.
Program ini tentu bukan akhir dari persoalan nelayan Langkat. Harga ikan, cuaca ekstrem, hingga akses modal masih menjadi pekerjaan rumah. Namun dengan jaminan sosial ditangan, nelayan setidaknya tak lagi sepenuhnya sendirian menghadapi risiko laut.
Dipesisir Langkat, negara akhirnya menepi, meski terlambat, namun lebih baik daripada tak pernah datang sama sekali.(Misno)






Discussion about this post