INformasinasional.com, MEDAN — Misteri menguapnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 kini memasuki babak baru. Nilainya bukan recehan lebih dari Rp10,5 miliar diduga menghilang tanpa jejak dari Kas Daerah. Laporan hasil pemeriksaan BPK RI bahkan menguatkan adanya selisih jumbo antara transfer dari Provinsi Sumatera Utara dan pencatatan di APBD Langkat.
Aroma “skandal senyap” ini langsung disambar Lembaga Swadaya Masyarakat LIN-HAMAS, yang resmi melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (9/12/2025). Laporan bernomor 025/12/LIN-HAMAS/XII/2025 itu diantar langsung Ketua LIN-HAMAS, M Hamonangan.
Kepada wartawan di Medan Selasa (9/12/2025), Haminangan membeberkan fakta mencengangkan: sejumlah setoran DBH pajak dari Provinsi tidak dicatatkan secara utuh oleh Pemerintah Kabupaten Langkat kedalam APBD.
“Ada realisasi transfer DBH pajak dari Pemprov Sumut yang tidak dibukukan jumlah keseluruhannya sebagai pendapatan daerah. Ini sudah terang benderang dalam LHP BPK,” ujar Monang.
Sumber pajak yang diduga disunat itu meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok (PR), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Tak tanggung-tanggung, total selisihnya mencapai Rp10.573.097.280, bagian dari kurang bayar tahun 2022 dan 2023 yang baru direalisasikan pada 2024.
Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sumut, total DBH Pajak yang ditransfer ke Langkat tahun 2024, Rp102.837.831.273, yang tercatat di APBD Langkat, Rp92.264.733.993. Selisih misterius Rp10.573.097.280
“Ke mana perginya lebih dari Rp10 miliar uang pajak rakyat itu? Ini harus dibuka terang-benderang.” tegas Monang.
Monang menambahkan, pihaknya prihatin jika dugaan penilapan dana publik ini benar terjadi.
“Kami mengutuk siapa pun yang berani menilep uang pajak rakyat. Itu uang pembangunan. Uang masyarakat. Bukan untuk dipereteli segelintir orang,” ujarnya lantang.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kejati Sumut di bawah komando Harli Siregar bakal serius mengungkap dugaan penggelapan ini hingga ke akar-akarnya.
Bola Panas DBH, Bapenda dan BPKAD Saling Lempar
Ketika wartawan mencoba menggali penjelasan dari pejabat terkait, drama klasik birokrasi pun tersaji.
Kepala Bapenda Langkat, Muliani, justru mengarahkan wartawan ke BPKAD. “Kalau abang tanya masalah DBH, bisa langsung ke BPKAD ya bang,” tulisnya melalui pesan do ponselnya, Selasa (9/12/2025).
Namun saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD, Iskandarsyah, balik melempar ke Bapenda. “Konfirmasi masalah itu langsung saja ke Bapenda. Mereka yang tahu soal itu,” ujarnya di ruang kerja Iskandarsyah.
Dua lembaga kunci, sama-sama memegang data penerimaan daerah, kompak saling lempar tanggung jawab. Sementara Rp10 miliar lebih dana publik masih menggantung tanpa jawaban.
Jika benar ada manipulasi pencatatan atau hilangnya penerimaan DBH pajak, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal keuangan daerah terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Langkat.
Kini, semua mata tertuju ke Kejati Sumut. Apakah mereka berani membongkar kotak hitam alur uang daerah ini? Atau justru kasus ini akan ikut menguap seperti miliaran rupiah DBH yang kini dipertanyakan keberadaannya?
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.(Red)*






Discussion about this post