INformasinasional.com | Makassar – Perseteruan antara anggota DPRD Bulukumba, H. Rijal dari Fraksi PPP, dengan pihak pembiayaan CIMB Niaga Finance kembali mencuri perhatian publik.
Persoalan yang awalnya bermula dari dugaan penipuan kini berkembang menjadi polemik hukum yang melibatkan aparat kepolisian, lembaga pembela hukum, hingga perusahaan pembiayaan nasional.
Kisruh ini mencuat setelah Ketua Umum Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB), Harianto Syam alias Anto Harlay, angkat bicara. Ia menilai ada kejanggalan dalam penanganan laporan dugaan penipuan yang telah dilaporkan sejak awal tahun namun tak kunjung diproses.
Awal Kasus: BPKB Dijaminkan Tanpa Izin Pemilik
Harianto menjelaskan, permasalahan bermula ketika Feri, pemilik Showroom Laferi Motor, diduga menjaminkan BPKB mobil Honda New Civic 1.5 Turbo milik H. Rijal ke CIMB Niaga Finance senilai Rp264 juta pada Januari 2025. Ironisnya, transaksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik kendaraan.
“Kasus ini sudah kami laporkan sejak 22 Januari 2025 dengan nomor LP/B/131/I/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tapi sudah 10 bulan berlalu tanpa ada perkembangan,” ujar Harianto, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, pelaku yang sama bahkan telah dilaporkan oleh beberapa korban lain dan menjadi atensi Divpropam Mabes Polri, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak penyidik Polrestabes Makassar.
Keributan di Rumah Legislator
Ketika sedang mengawal perkembangan kasus, situasi tiba-tiba memanas. Kamis pagi (30/10/2025), kediaman H. Rijal di Perumahan Citra Garden, Klaster Primera, Kecamatan Somba Opu, Gowa, didatangi belasan orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari PT Bayu, mitra resmi CIMB Niaga Finance.
“Mereka datang dengan maksud menyita mobil yang masih jadi objek sengketa. Ini tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena proses hukum masih berjalan,” tegas Harianto.
Ia mengaku langsung ke lokasi dan menemukan situasi tegang antara warga dan para Debt Collector. Harianto berinisiatif mengusulkan pertemuan dengan pihak CIMB Niaga Finance di kantornya di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, untuk mencari jalan damai. Namun suasana justru kembali memanas.
“Saat tiba di kantor CIMB Niaga Finance, kami malah diperlakukan kasar oleh pihak Collection Officer. Mereka dengan tegas mengatakan bahwa laporan polisi tidak ada urusan dengan mereka—mobil tetap akan disita,” ujarnya sembari memperlihatkan rekaman video perdebatan tersebut sebagai bukti.
Pertanyakan Kinerja Polrestabes Makassar
Harianto menilai tindakan Debt Collector tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mendesak Polrestabes Makassar segera menuntaskan laporan penipuan yang sudah mandek hampir setahun.
“Ada apa dengan Polrestabes Makassar? Laporan sejak Januari tidak ada tindak lanjut, tapi Debt Collector malah bergerak bebas. Di mana wajah Polri saat ini?” kritiknya keras.
Ketua LPBB itu menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan laporan baru ke kepolisian terkait dugaan pemaksaan dan ancaman kekerasan oleh Debt Collector PT Bayu. Ia berharap Kapolda Sulsel dapat memberi perhatian serius terhadap kasus ini.
“Kami tidak bicara soal siapa benar atau salah, tapi soal bagaimana hukum dijalankan dengan adil. Ini bukan hanya soal seorang anggota dewan, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” tutup Harianto.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post