INformasinasional.com, Bulukumba — Aktivitas Dapur MBG yang berlokasi di Jalan Matahari, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, menjadi sorotan warga. Hal ini menyusul dugaan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) didapur tersebut belum memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Bangunan Dapur MBG yang berada di bekas Warkop Dua Tellue itu disebut berada dikawasan sensitif karena berdekatan dengan rumah sakit dan permukiman padat penduduk.
Warga mengaku khawatir jika pengelolaan limbah cair tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis dan lingkungan.
“Kami melihat lokasinya sangat dekat dengan rumah sakit dan perumahan warga. Kami khawatir IPAL-nya diduga tidak memenuhi standar,” ujar seorang warga yang namanya tak disebutkan, Kamis (05/02/2026).
Isu tersebut mencuat setelah adanya pengamatan awal dan laporan dari masyarakat sekitar. Warga menilai pengelolaan limbah cair di dapur tersebut berpotensi berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak diawasi secara ketat.
Ketua Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKR Bulukumba), Syahrul, mengatakan persoalan IPAL tidak bisa dipandang sepele.
Menurutnya, sistem pengolahan limbah harus memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari perizinan, desain dan konstruksi, hingga operasional serta pemeliharaan yang berkelanjutan.
“IPAL menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika tidak sesuai standar, dampaknya bisa pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” kata Syahrul.
Ia mendorong instansi terkait untuk segera turun melakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap IPAL Dapur MBG.
Syahrul menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta perlunya perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Sementara itu, pemilik Dapur MBG, Hj. Hamrina, mengaku terkejut dengan adanya isu tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (05/02/2026), ia menyatakan pihaknya terbuka untuk dilakukan evaluasi.
“Siapa yang bilang tidak sesuai? Sebaiknya kita tanyakan ke DLHK. Kalau memang tidak sesuai, kami siap dievaluasi dan melakukan perbaikan. Semua rekomendasi DLHK akan kami ikuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Emil Yusri, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (05/02/2026) belum mendapat respons.
Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan, guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat disekitar lokasi dapur.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post