INformasinasional.com, Sarolangun — Tambang emas ilegal kembali menagih korban. Delapan pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor tanah. Peristiwa maut itu terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Senin sore, 20 Januari 2026 saat hujan deras mengguyur kawasan tambang yang sejak lama beroperasi diluar hukum.
Selain delapan korban tewas, empat pekerja lainnya selamat namun mengalami luka-luka. Total, ada 12 orang yang berada dilokasi ketika tanah didinding tambang runtuh dan menelan para penambang hidup-hidup.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan tragedi tersebut. Ia menyebut longsor terjadi saat para pekerja masih beraktivitas didalam area tambang ilegal.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja dilokasi penambangan emas tanpa izin di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun, pada Senin 20 Januari 2026,” kata Erlan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Erlan, delapan korban meninggal dunia diketahui berinisial K, T, SL, A, O, SR, K, serta satu orang yang merupakan anak buah dari seseorang berinisial Y. Sementara korban luka masing-masing berinisial IM, S, IS, dan M. Seluruh korban merupakan warga setempat, masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang ilegal berisiko tinggi.
Polisi menduga longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut. Namun, para penambang tetap bekerja, seolah berjudi dengan nyawa mereka sendiri.
“Diduga karena hujan cukup tinggi, sementara aktivitas penambangan masih berlangsung. Terjadi pergerakan tanah yang kemudian menimbun para pekerja,” kata Erlan.
Hingga Rabu, proses evakuasi masih terus berlangsung. Tim gabungan yang dikerahkan mencapai 132 personel, terdiri dari Brimob, Samapta, unit K9, Pol PP, serta unsur SAR. Mereka berjibaku dengan medan terjal dan tanah labil, untuk memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun.
“Sementara ini ditemukan delapan orang meninggal dunia dan empat luka. Pencarian masih terus dilakukan,” kata Erlan lagi.
Tragedi ini kembali membuka borok lama, maraknya tambang emas ilegal yang dibiarkan beroperasi hingga memakan korban jiwa. Polisi mengaku telah mengantongi identitas pemilik lahan tambang berinisial I. Namun, penegakan hukum tampaknya masih menunggu, setidaknya hingga seluruh korban berhasil dievakuasi.
“Terkait tambang ilegalnya, tentu akan ada proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini fokus utama kami adalah pencarian dan evakuasi korban,” katanya.(misn’t)






Discussion about this post