INformasinasional.com-BATUBARA. Puluhan massa mengatasnamakan Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) melakukan aksi di depan kantor Mapoldasu meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memeriksa dan menahan mantan Bupati Batu Bara Ir Zahir MAp terkait dugaan pemerasan penerimaan CASN PPPK 2023 di Batu Bara .
Bukan cuma itu massa juga meminta kapoldasu untuk memeriksa dan menangkap Ketua DPRD Kab. Batubara terkait penerimaan P3K. karena kami menduga Ketua DPRD Batubara Terlibat dalam kasus Penerimaan PPPK di Batubara.
Sebagaimana diketahui kisruh Penerimaaan CASN PPPK 2023 di Batu Bara sudah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya adik kandung mantan Bupati Zahir yakni FZ yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
[irp posts=”22904″ ]
Kordinator aksi Imran Halomoan S, menjelaskan beberapa permasalahkan di lingkungan Pemkab semasa kepemimpinan Zahir Oky.
“Kami menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan” sambung Imran.
Berikut 23 tuntutan aksi kalamsu di mapoldasu Selasa (5/3/24) di ataranya:
Usut tuntas terkait dugaan TPPU terhadap seluruh proyek di Kabupaten Batubara tahun 2018 sampai dengan 2023, karena kami menduga pemilik shorum mobil ZM dijalan Nibung Raya diduga tempat pencucian uang inisial (A).
Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk panggil dan Periksa Inisial AM serta usut tuntas terkaait pelelangan aset2 Pemkab Batubara yang diletakkan digudang desa petatal diantaranya mobil dinas bekas juga sepeda motor dinas bekas.
Kami juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menerapkan TPPU terkait tersangka P3K yang diduga terlibat keluarga serta anggota FZ, diantaranya AM, LS, S. HB, H. dan M.
Kami juga mempertanyakan menurut info yang saat ini kami dapat uang yang diamankan baru 2M sementara yang dikutip kamu duga 300 orang X 40 juta jumlah keseluruhan nya sampai 12 M, yang menjadi pertanyaan kami kemna sisa yang 10 M lahgi uang peserta P3K nya.
Disamping itu Kalamsu juga Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut irjen Pol Agung Setia sudah menahan Faizal Adik Kandung Mantan Bupati Batu Bara ZAHIR Kasus Korupsi penerimaan PPPK.
Namun Kami Juga meminta Bapak Kapoldasu untuk MENAHAN MANTAN BUPATI BATU BARA ZAHIR karena Baik Kadis Pendidikan maupun Kepala BKD Batu Bara dalam Penerimaan PPPK dan Pola Kerja Penerimaan PPPK tetap Dilaksanakan atas Perintah ZAHIR.
Meminta Kapolda sumut periksa juga Faizal yang Mengumpulkan kenderaan2 Dinas Pemda Batu Bara di Rumahnya Kompleks Pemda Sumut di Medan, sejak
tahun 2019 sd 2022, yang terakhir tidak diketahui.
Serta Kenderaan Dinas Pemda Batu Bara sejak tahun 2019 sd 2022 itu APA SUDAH
DILELANG ATAU BELUM dan Jika Sudah Dilelang apakah Masuk ke KAS PEMDA
Kemudian mengusut Hilangnya Kepala BPBD Kabupaten Batu Bara membawa Uang 7, 6 M bersama Kenderaan Roda 4 sama sekali tidak dilaporkan Bupati Batu Bara Kepada Polri, baru setelah diributkan Media ada gerakan untuk melaporkan kepada Polres Batu Bara, namun kasus ini seperti tidak di proses oleh Pihak Polres Batu Bara, KARENANYA
terkait pembangunan tersebut karena tanah. lokasi pembangunan tersebut masih hak milik PT. SOCFINDO bukan tanah hak milik pemerintah kabupaten Batu Bara.
Bahwa dalam penanganan perkara ini kami harap kepada pihak Kapolda sumutera utara agar langsung menangani dan Mengambil Alih masalah ini dan tidak melimpahkannya kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena kami tidak percaya kepada kejakksaan tinggi Sumatera Utara dan kejaksaan Negeri Batu Bara.
Terkait tuntutan yang kami sampaikan, apabila tidak di tangani dengan serius patut kami duga pihak APH dan DPRD Batu Bara adanya kolaborasi untuk menutup nutupi kejahatan yang kami sampaikan.
Reporter:Eka suhendra