INformasinasoonal.com-JAKARTA. Penjabat (Pj) Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024. Mengusung tema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan,” acara ini menjadi momentum penting bagi pengelolaan sampah di Indonesia.
Faisal Hasrimy menegaskan komitmen Kabupaten Langkat untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah berbasis komunitas. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah pengesahan Desa Daur Ulang di Kecamatan Bahorok sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Minggu lalu, kami meresmikan Desa Daur Ulang di Kecamatan Bahorok. Ini adalah langkah awal yang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Langkat dan seluruh Indonesia dalam mengelola sampah secara mandiri dan inovatif,” ujar Faisal.
Fokus pada Pengelolaan Sampah dari Hulu
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pidatonya menyoroti bahwa 38% dari total 38 juta ton sampah di Indonesia pada 2023 belum terkelola dengan baik. Ia menggarisbawahi perlunya pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mengelola sampah dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. TPA dengan metode open dumping tidak lagi dianggap sebagai solusi. Pemerintah daerah harus mencari pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Desa Daur Ulang Bahorok: Inovasi dan Inspirasi
Sebagai tindak lanjut, Kabupaten Langkat bekerja sama dengan masyarakat Kecamatan Bahorok dan lembaga Project Wings Sumatra untuk membangun Desa Daur Ulang. Desa ini mengintegrasikan berbagai program inovatif, seperti:
Pembangunan bank sampah untuk mengelola limbah anorganik.
Produksi ecobrick dari limbah plastik.
Pembuatan kompos dari sampah organik.
Pendidikan lingkungan hidup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Penanaman pohon dan pengelolaan tanaman organik untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap Desa Daur Ulang ini dapat menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas,” kata Faisal.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Langkat berencana mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun regulasi pengelolaan sampah, termasuk pemberlakuan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
“Kelestarian Bahorok, terutama Bukit Lawang sebagai destinasi wisata unggulan, harus dijaga. Regulasi yang tegas menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari,” tegasnya.
Inspirasi untuk Indonesia
Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di masa depan. Desa Daur Ulang Bahorok menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi dapat menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah.
Reporter: Misnoadi