INformasinasional.com-LANGKAT. Sebagai implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melakukan, Senin (19/8/2024) melakukan penggeledahan/razia Isidentil bersama jajaran regu pengamanan dan Staff Pengamanan Rutan, Senin (19/8/2024).
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Tanjung Pura, Efri Yanto memimpin langsung apel kesiapan personil.
Ka KPR Tanjung Pura Efri Yanto mengatakan, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk kesekian kalinya ini sebagai perwujudan dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Back To Basics Pemasyarakatan.
“Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan badan Warga Binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan seisi blok hunian napi. Blok hunian dibongkar secara teliti satu per satu. Yaitu Kamar 2C,5A,1A dan 2A, Ka KPR Rutan Kelas II B Tanjung Pura Efri Yanto turut terlihat di antara personel saat razia tersebut,” kata Efri Yanto, Selasa (20/8/2024).
[irp posts=”29455″ ]
Razia Isidentil itu berhasil. Petugas berhasil menyita barang-barang dari dalam Blok Hunian. Para pemilik langsung dapat peringatan atas barang-barang yang dianggap berbahaya dan sebagian memang terlarang.
Setelah dilakukan penggeledahan kamar hunian dan lingkungan blok hunian didapatkan benda yang tidak boleh dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Sendok almunium, mancis, sajam, charger dan eadset.
[irp posts=”29462″ ]
“Terhadap benda-benda tersebut dilakukan penyitaan, diinventaris dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang dilengkapi dengan Berita Acara. Kegiatan razia penggeledahan blok kamar hunian WBP merupakan langkah Progresive yang dilakukan secara Isinedtil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, masuk kedalam Rutan seperti narkoba, HandPhone, sajam dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Rutan,” kata Efri Yanto lagi.
[irp posts=”29381″ ]
Kegiatan Razia blok hunian Rutan Tanjung Pura ini berjalan dengan aman dan tertib sampai dengan selesai dan selanjutnya hasil razia tersebut dilaporkan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku, sebut Efri Yanto.*