Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

13/04/2023 16:21
in HUKUM
0
Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

Surat tanda bukti laporan korban yang melaporkan Dirut Dirut PT Juanta Cibero ke kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 150 Juta. (Sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp150 juta.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 dengan pelapor Wistiandari Amrimarta.

“Benar, saya melaporkan Rosmala Sebayang ke Polda Sumut, namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan saya ke Polrestabes Medan,” kata pelapor Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Saat ini, sambungnya, pihak penyidik Polrestabes Medan telah memeriksa saksi dan telah memanggil terlapor Rosmala Sebayang untuk datang ke Polrestabes Medan pada Kamis 23 Februari 2023.

“Namun, informasi yang saya dapat, Rosmala Sebayang tidak mengindahkan panggilan dari penyidik Satreskrim Polrestabes,” sebutnya sembari berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Kasus ini bermula pada 2021 lalu, terlapor Rosmala Sebayang menjual saham kepada Wistiandari Amrimarta, namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terpisah, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, dirinya enggan berkomentar.

“Nanti saja ya, saya lagi nyetir, gak fokus saya,” kilahya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut mengaku akan mengeceknya.

“Saya cek dulu ya, nanti saya kabari kembali,” ujarnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 339
Baca juga  Kejari Medan Eksekusi Rp 1,3 M Uang Rampasan Pidana Korupsi dari Terpidana Darwin Sembiring 
Previous Post

19 Ton BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi Airud

Next Post

Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program ‘THR Mudik’ BTN

Next Post
Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program ‘THR Mudik’ BTN

Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program 'THR Mudik' BTN

Discussion about this post

BERITA TERBARU

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

05/10/2025 22:17
Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

05/10/2025 20:01
Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

05/10/2025 19:46
Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

05/10/2025 10:31

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,494)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (632)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,993)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com