ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

13/04/2023 16:21
in HUKUM
0
Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Juta, Dirut PT Juanta Cibero Rosmala Sebayang Dilaporkan ke Polisi

Surat tanda bukti laporan korban yang melaporkan Dirut Dirut PT Juanta Cibero ke kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 150 Juta. (Sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp150 juta.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 dengan pelapor Wistiandari Amrimarta.

“Benar, saya melaporkan Rosmala Sebayang ke Polda Sumut, namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan saya ke Polrestabes Medan,” kata pelapor Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Saat ini, sambungnya, pihak penyidik Polrestabes Medan telah memeriksa saksi dan telah memanggil terlapor Rosmala Sebayang untuk datang ke Polrestabes Medan pada Kamis 23 Februari 2023.

“Namun, informasi yang saya dapat, Rosmala Sebayang tidak mengindahkan panggilan dari penyidik Satreskrim Polrestabes,” sebutnya sembari berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Kasus ini bermula pada 2021 lalu, terlapor Rosmala Sebayang menjual saham kepada Wistiandari Amrimarta, namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terpisah, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, dirinya enggan berkomentar.

“Nanti saja ya, saya lagi nyetir, gak fokus saya,” kilahya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut mengaku akan mengeceknya.

“Saya cek dulu ya, nanti saya kabari kembali,” ujarnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 360
Baca juga  Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Perdagangan 275 Kg Sisik Trenggiling dari Bareskrim Polri 
Previous Post

19 Ton BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi Airud

Next Post

Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program ‘THR Mudik’ BTN

Next Post
Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program ‘THR Mudik’ BTN

Wow! Diskon Idul Fitri Hingga 73 Persen di Program 'THR Mudik' BTN

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Jajaran Polres Pasaman Barat Distribusikan Bantuan di Posko Pengungsian Korban Banjir

Jajaran Polres Pasaman Barat Distribusikan Bantuan di Posko Pengungsian Korban Banjir

28/11/2025 14:53
Pemkab Pasaman Barat Salurkan Bantuan Sembako, 172 Jiwa dari 46 KK Terdampak Banjir Di Nagari Anam Koto Selatan

Pemkab Pasaman Barat Salurkan Bantuan Sembako, 172 Jiwa dari 46 KK Terdampak Banjir Di Nagari Anam Koto Selatan

28/11/2025 14:24
Personel Polsek Pasaman dan Petugas Gabungan Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Nagari Ranah Pasisie

Personel Polsek Pasaman dan Petugas Gabungan Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Nagari Ranah Pasisie

28/11/2025 12:40
Ketua Kwarcab Pramuka Lantik Kepengurusan Gugus Depan Pramuka Rutan Pemalang

Ketua Kwarcab Pramuka Lantik Kepengurusan Gugus Depan Pramuka Rutan Pemalang

28/11/2025 12:26

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (40)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,670)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (618)
  • HUKUM (1,032)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (456)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (721)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,317)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (513)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,074)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com