Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Istrinya Dilarikan, Motor Seorang PNS Puskesmas Pulo Brayan Ini Ditabrak Terdakwa 

Editor : Misno

20/09/2023 00:37
in HUKUM
0
Diduga Istrinya Dilarikan, Motor Seorang PNS Puskesmas Pulo Brayan Ini Ditabrak Terdakwa 

Majelis hakim diketuai Sulhanuddin saat memimpin sidang perkara lalu lintas dengan terdakwa Wirji Zulkifli di Pengadilan Negeri Medan. (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dikarenakan istri dilarikan, terdakwa Wirji Zulkifli (41) warga Jalan Karantina, Medan Timur, Kota Medan, nekat menabrak korbannya atas nama Syarifuddin seorang PNS Puskesmas Pulo Brayan, Medan. Akibatnya korban terluka setelah sepeda motornya jatuh dan terseret dijalanan. Akhirnya pelaku didakwa perkara lalu lintas oleh jaksa, dalam persidangan di PN Medan, Selasa (19/9/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting dalam dakwaannya mengatakan, mulanya pada 1 November 2022, sekira pukul 11.00 WIB, korban yang menjabat paramedis di Puskesmas Pulo Brayan, pergi menggunakan sepeda motor dinas menuju Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk mengantar laporan.

Sekira pukul 12.30 WIB, lanjut JPU, korban kembali ke Puskesmas Pulo Brayan, melalui rute Jalan Prof HM Yamin menuju Jalan Gagak Hitam, Merak Jingga, Perintis Kemerdekaan dan Putri Hijau.

[irp posts=”11868″ ]

“Saat melintas tepatnya di depan Lorong III Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, tiba-tiba satu unit sepeda motor warna merah hitam, datang dari arah belakang yang dikendarai terdakwa Wirji Zulkifli, mendahului saksi korban dari sebelah kanan,” ujar JPU.

Kemudian, kata JPU, salipan motor terdakwa mengenai ban depan motor korban tersangkut di pedal pijakan kaki belakang motor terdakwa. Alhasil, korban dan motornya terseret kurang lebih 10 meter.

Situasi kemudian menjadi ramai, hingga saksi M Affandi Ritonga yang mengetahui, mencoba mengamankan terdakwa agar tidak kabur. Lalu terdakwa mengatakan kepada saksi Affandi, jika masalah tersebut terjadi lantaran korban melarikan istri terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (3 dan 2) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Sulhanuddin melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi korban.

Reporter : Siregar

Post Views: 481
Tags: #PNS#puskesmaspulobrayan#sidangperkaralalulintaspnmedan
Previous Post

Penyebab Kematian Mahira Dinabila Mahasiswi USU Ternyata Akibat Sianida

Next Post

Warga Minta Pemerintah Bangun Jembatan Kampung Karambie Nagari Kajai Setelah Jembatan Yang Ada Hancur

Next Post
Warga Minta Pemerintah Bangun Jembatan Kampung Karambie Nagari Kajai Setelah Jembatan Yang Ada Hancur

Warga Minta Pemerintah Bangun Jembatan Kampung Karambie Nagari Kajai Setelah Jembatan Yang Ada Hancur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23
4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (389)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,808)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com